logo
×

Kamis, 19 Mei 2016

MUI Banten: Hukuman yang Pantas Untuk Pembunuh Eno Hukuman Mati

MUI Banten: Hukuman yang Pantas Untuk Pembunuh Eno Hukuman Mati

NBCIndonesia.com - Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Provinsi Banten AM Romly meminta kepada penegak hukum agar pemerk*sa dan pembunuhan Enno Parihah warga Kecamatan Lebakwangi, Kabupaten Serang dihukum seberat-beratnya.

"Hukum seberat-beratnya kepada pelaku itu, harus hukuman mati, itu hukuman yang adil, pasti masyarakat Banten juga setuju," kata Romly saat dihubungi Sindonews, Kamis (19/5/2016).

Selain meminta hukuman berat untuk para pelaku pembunuh dan pemerk*sa karyawati, Romly juga mengecam perbuatan RA, RAI dan IH yang menghabisi nyawa karyawati PT Polyta Global Mandiri, Kosambi, Kabupaten Tangerang

"Ini sudah tidak berperikemanusiaan, apalagi pelaku memasukan gagang cangkul ke dalam kemaluannya hingga tembus ke dada, itu perbuatan biadab," ujarnya.

Selain itu, pihak MUI Banten meminta kepada pemerintah agar segera menertibkan situs pornografi yang saat ini masih bisa diakses oleh masayarakat. "Blokir situs porno, untuk mengantisipasi kasus pemerk*saan kembali terjadi," tegasnya.

Saat ini, lanjut Romly, pihaknya MUI Banten terus memberikan benteng kepada masyarakat dengan memperbanyak ceramah agama, sehingga kejadian pemerk*saan dan tindakan kriminal lainnya dapat berkurang.

"Selain itu juga, peran orangtua di lingkungan keluarga berperan, sehingga anak tidak terjerumus pada tindakan kriminal, seperti pemerk*saan," tandasnya. (sn)
Follow
Terkoneksi dengan berbagai Sosial Media kami agar tetap terhubung dan mengetahui Informasi terkini.
Jangan Lupa Subscribe YouTube DEMOKRASI News: