Nusanews.com - Ketua Majelis Syuro Partai Bulan Bintang (PBB) MS Kaban menilai penolakan warga Jakarta Utara terhadap kehadiran Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) adalah bentuk pengadilan rakyat.
“Tanda-tanda Gubernur DKI diadili omongannya sendiri mulai terlihat, indikasi ada rencana HMP (Hak Menyatakan Pendapat,red) DPRD DKI dan Gub DKI gak berani resmikan RPTRA Rawa Badak, takut didemo,” kata Kaban via akun Twitter yang dipantau Jumat (27/05/2016).
Menurut mantan menteri kehutanan (2004-2009) ini, seharusnya Ahok datang dan mendengar aspirasi warga. Batal hadir, kata Kaban, hanya akan mengesankan jika gubernur takut karena memang bersalah.
“Sebagai Gubernur DKI kenapa harus takut dengan demo rakyat sendiri. Demo bagian demokrasi. Jangan timbul kesan takut karena merasa bersalah,” katanya.
Belakangan ini, PBB kerap melontarkan pernyataan terkait Ahok. Hal ini menyusul rencana Ketua Umum Yusril Ihza Mahendra untuk bertarung melawan Ahok di Pilkada 2017 mendatang.
Baca: Tantang Ahok, Yusril: Saatnya Head to Head!
Sebelumnya, aksi penolakan warga terhadap kedatangan Gubernur Ahok disebar via pesan elektronik dan diperkuat dengan surat pemberitahuan persatuan warga yang menamakan diri Presidium Jaringan Masyarakat Koja Tolak penggusuran kepada Kapolsek Metro Koja.
"Sebagaimana Surat kami dengan Nomor 006/SP-JMKTP/V/2016 tertanggal 24 Mei 2016 tentang pernyataan sikap kami yang MENOLAK kedatangan Sdr. AHOK selaku Gubernur yang rencananya akan hadir meresmikan RPTRA di RW. 08 Kel. Rawa Badak Utara, Koja, Jakarta Utara," tulis surat tersebut seperti yang dikutip Rimanews, Kamis (26/5/2016).
Menanggapi aksi penolakan tersebut, Ahok pun mengurungkan niatnya. Situasi dinilai tidak memungkinkannya Ahok untuk berkunjung meresmikan RPTRA di kawasan Jakarta Utara itu berkaitan langsung dengan meledaknya kerusuhan unjuk rasa Aliansi Masyarakat Jakarta Utara (AMJU) beberapa waktu lalu di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). (rn)