logo
×

Minggu, 29 Mei 2016

Masjid di Kendal Dirusak, Kapolri : Yakinlah, Polisi Bisa Ungkap Pelakunya

Masjid di Kendal Dirusak, Kapolri : Yakinlah, Polisi Bisa Ungkap Pelakunya

Nusanews.com - Kasus perusakan Masjid Al Kautsar di Desa Purworejo, Kecamatan Ringinarum, Kabupaten Kendal, Minggu (22/5) malam lalu, mendapatkan perhatian Menteri Agama (Menag), Lukman Hakim Saifuddin, dan Kapolri, Jenderal Pol Badrodin Haiti.

Menag menyesalkan perusakan Masjid Ahmadiyah di Kendal tersebut.

Lukman menyatakan, peristiwa diduga dipicu oleh anggapan warga bahwa rumah ibadah itu tak berizin.

Menurut politikus Partai Persatuan Pembangunan (PPP) ini, semestinya hal tersebut bisa diselesaikan lewat jalur hukum.

"Saya mengimbau umat beragama jangan main hakim sendiri," kata Lukman di Universitas Muhammadiyah Yogyakarta, Senin (23/5) lalu.

Dia mengatakan, pihak yang meyakini ada pelanggaran peraturan terkait dengan izin rumah ibadah itu lebih baik menempuh jalur hukum.

Persoalan sengketa antarumat beragama seperti ini, Lukman melanjutkan, lebih baik ditengahi oleh aparat penegak hukum.

"Hanya jalur hukum yang bisa selesaikan sengketa antarumat beragama secara beradab," ujarnya.
Lukman mengingatkan, main hakim sendiri, terlebih dengan kekerasan, bukanlah cermin kelompok yang beradab. Apalagi menuding umat beragama lain melanggar hukum.

Saat ini, kata dia, Kementerian Agama sedang mengumpulkan informasi mengenai penyebab utama perusakan Masjid Ahmadiyah di Kendal.

Dalam kesempatan terpisah, Kapolri meminta masyarakat percaya polisi akan menyelidiki dan mengungkap perusak rumah ibadah tersebut.

"Yakinlah, polisi melakukan penyelidikan untuk bisa ungkap pelakunya," ujar Badrodin di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (24/5).

Ia mengatakan, hingga saat ini polisi masih mengumpulkan keterangan saksi dan belum ada warga yang mengaku tahu persis siapa para pelaku. Saat itu kondisi daerah setempat sedang diguyur hujan deras.

"Diselidiki pelakunya siapa. Karena waktu itu dilakukan (pengerusakan) pada saat hujan deras sehingga banyak masyarakat yang tak tahu," terang Badrodin.

Sebelumnya, Kapolres Kendal, AKBP Maulana Hamdan, berjanji untuk mengusut tuntas peristiwa anarkis di Masjid Al Kautsar milik Jemaat Ahmadiyah di Desa Purworejo, Kecamatan Ringinarum.

Polisi, kata Maulana, akan melakukan mediasi dan meminta semua pihak menahan diri agar tidak sampai terprovokasi.

"Sesuai tugas kami, polisi mengambil langkah prosedural, mencari keseimbangan, terutama bagi warga masyarakat, dan mengusahakan kondusivitas sebagai upaya pencegahan. Polisi juga akan memediasi kedua belah pihak, namun tetap berdasarkan sisi kemanfaatan. Hal ini dilakukan untuk menghindari ketimpangan, mengingat apa yang dilakukan warga adalah karena ketidakpuasan dengan sikap Jemaat Ahmadiyah yang tetap melanjutkan pembangunan masjid," katanya.


Sementara itu, Ketua Komisi Pengkajian dan Penelitian Majelis Ulama Indonesia (MUI) Pusat, Utang Ranuwijaya mengingatkan aparat penegak hukum bertindak bijak dalam mengusut kasus perusakan masjid Ahmadiyah di Kendal.

Dia mengatakan, dalam situasi sepertiini, kepolisian tak bisa sembarangan bertindak agar tak menimbulkan gejolak terhadap kelompok yang pro dan kontra Ahmadiyah.

"Biasanya, dalam kondisi seperti ini, masyarakat mudah tersulut emosinya. Aparat harus benar-benar bijak dalam mengusut kasus ini. Jangan sampai malah timbul gejolak lanjutan ketika kepolisian bertindak," kata Utang,.

Utang juga mengingatkan kelompok yang kontra terhadap keberadaan Ahmadiyah untuk tidak menggunakan kekerasan.

"Kalau ada yang tidak sepakat dengan Ahmadiyah, ya jangan menggunakan cara-cara kekerasan. Sampaikan dengan dialog dan baik-baik caranya," lanjut dia. (tn)
Follow
Terkoneksi dengan berbagai Sosial Media kami agar tetap terhubung dan mengetahui Informasi terkini.
Jangan Lupa Subscribe YouTube DEMOKRASI News: