NBCIndonesia.com - Pengamat Hukum Tata Negara, Margarito Kamis meyakini bahwa pembelian lahan Rumah Sakit Sumber Waras yang dilakukan oleh Pemprov DKI Jakarta terindikasi korupsi.
"Gila kalau di kasus Sumber Waras itu enggak ada korupsi. Terlalu gampang kalau mau melihat ada tindak korupsinya," kata Margarito di Jakarta, Kamis (19/5).
Hal itu kata Margarito, terlihat dari banyaknya kejanggalan dalam proses pembelian lahan Sumber Waras. Margarito mengatakan, seharusnya KPK sudah bisa menaikkan proses hukum kasus Sumber Waras ke tahap penyidikan. "Tidak ada aturan hukum yang bisa membenarkan bahwa Ahok telah melalui prosedur yang tepat," katanya menambahkan.
Ia mengungkapkan, suatu saat KPK akan menetapkan seorang tersangka dalam kasus dugaan korupsi pembelian lahan Sumber Waras pasti terungkap. Kecuali bila ada intervensi yang dilakukan oleh pihak yang memiliki kekuasaan.
"Nah jalan luar biasa itu yang kita cermati ada pertemuan sengaja maupun tidak dua pimpinan KPK dengan Presiden Jokowi di Korea itu," ujarnya. (jn)