logo
×

Minggu, 29 Mei 2016

Mantap! Rektor UNP: Aparat Silahkan "Acak-acak" Pengedar Narkoba Di UNP Sumbar Tanpa Izin, Profesor Pun Sikat Saja!

Mantap! Rektor UNP: Aparat Silahkan "Acak-acak" Pengedar Narkoba Di UNP Sumbar Tanpa Izin, Profesor Pun Sikat Saja!

Nusanews.com - Rektor Universitas Negeri Padang (UNP), Sumatera Barat, Prof Dr Phil Yanuar Kiram mengatakan penegak hukum yang akan melakukan pengusutan penyalahgunaan narkoba di lingkungan kampusnya tidak perlu izin.

"Kami tidak pernah tolerir untuk permasalahan narkoba, jika penegak hukum ingin mengusut, menangkap, silakan lakukan saja. Tanpa harus izin terlebih dahulu, cukup laporannya saja diberikan," kata Yanuar Kiram di Padang, Sabtu (28/05/2016).

Menurut Yanuar, narkoba harus diperangi karena dapat merusak generasi muda serta insan akademik yang ada di kampus. Dia juga menegaskan tidak akan segan-segan mengambil tindakan tegas terhadap orang-orang yang terlibat penyalahgunaan narkoba.

"Baik mahasiswa, dosen, Doktor, Profesor, jika memang terbukti bersalah akan diberhentikan," tegas Rektor UNP itu.

Sikap Rektor itu terkait penangkapan tujuh tersangka penyalahgunaan narkoba jenis ganja, oleh Satuan Reserse Narkoba, Kepolisian Resor Kota Padang, pada Selasa (24/5).

Sedikitnya empat dari tujuh tersangka tersebut berstatus sebagai mahasiswa Universitas Negeri Padang dengan inisial RF (21), RYF (27), TM (23), dan YH (24).

Saat ini ke empat mahasiswa itu telah ditahan oleh pihak Polresta Padang, dan dilakukan penyidikan.

Tidak lama sebelumnya tepatnya Februari 2016, pihak kepolisian juga menangkap dua mahasiswa kampus itu atas kasus penyalahgunaan narkoba jenis sabu-sabu. (rn)
Follow
Terkoneksi dengan berbagai Sosial Media kami agar tetap terhubung dan mengetahui Informasi terkini.
Jangan Lupa Subscribe YouTube DEMOKRASI News: