Nusanews.com - Pada Rabu (25/5) lalu, melalui Surat Terbuka yang disampaikan Zeng Wei Jian meminta Prof. Yusril Ihza Mahendra untuk menangani kasus ibu Yusri Isnaeni yang dimaki dan dituduh Ahok "ibu maling".
"Saya diminta Yusri sampaikan permohonan kepada abang agar menjadi kuasa hukumnya melawan Gubernur Ahok. Namun dikarenakan Yusri tidak memiliki nomor kontak abang, dia kesulitan komunikasi dengan Bang Yusril.
Yusri sudah mengajukan laporan resmi ke Komnas Perempuan dan Polda Metro Jaya pada tanggal 16 Desember 2015. Namun sampai sekarang tidak ada tindak lanjut." Demikian disampaikan Zeng Wei Jian.
Dan berikut jawaban Yusril Ihza Mahendra atas permohonan Yusri Isnaeni:
"Kalau perkaranya sudah ditangani Eggy Sudjana and Partners maka secara hukum, law firm saya tidak bisa lagi menangani perkaranya. Saran saya lebih baik ybs meneruskan perkara yang dihadapinya dengan menggunakan kantor hukum Eggy Sudjana and Partners agar saya tidak disalahkan Peradi melanggar Kode Etik Advokat."
Jawaban Yusril ini diinformasikan oleh Zeng Wei Jian, Jumat (27/5). (pp)