NBCIndonesia.com - Polisi telah menetapkan 3 orang sebagai tersangka dalam pembunuhan Eno Fariah (sebelumnya ditulis Parihah-red), karyawati pabrik yang dibunuh di mesnya di Jatimulya, Dadap, Kosambi, Tangerang. Para pelaku ternyata punya motif masing-masing.
Ketiga tersangka adalah Rahmat Arifin alias Arip (23), karyawan buruh di satu pabrik yang sama dengan korban, Imam Harpiadi alias Imam (23), pemuda yang sering nongkrong di dekat mes korban dan RAL (15), siswa kelas 2 di sebuah Sekolah Menengah Pertama (SMP) di Kosambi, Kabupaten Tangerang.
DirekturReskrimum Polda Metro JayaKombesKrishnaMurti menyebutkan para tersangkamemilikiperannya masing-masing dalam peristiwa pembunuhan sadis itu.
Tersangka Imam, pembunuh korban. Para pelaku mengaku suka sama Eno (Foto: Istimewa) |
Ketiganya ditangkap tim gabungan yang dipimpin Kasubdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Eko Hadi Santoso, Kanit V Resmob Kompol Handik Zusen, Kanit IV Resmob Kompol Teuku Arsya Khadafi dan Kanit III Jatanras Polda Metro Kompol Awaludin Amin, serta Kasat Reskrim Polres Tangerang AKBP Sutarmo dan Kapolsek Teluknaga AKP Suprianto.
Mereka ditangkap di kawasan Kosambi, Tangerang, selang satu hari setelah temuan mayat atau pada Sabtu (14/5). Tersangka Arif ditangkap di mesnya di lokasi yang sama dengan mes korban di Dadap, Kosambi, Tangerang.
Salah satu pelaku, RAL, masih duduk di bangku SMP (Foto: Istimewa) |
Keduanya tidak dapat masuk ke dalam kamar lantaran pintunya tergembok dari luar. Tikroh dan Eroh meminta pertolongan kepada karyawan pabrik, Yaya Jaidi, untuk membuka gembok dengan kunci cadangan, tetapi rupanya tidak ada yang cocok.
Selanjutnya Yaya mendobrak pintu kamar disaksikan Tikroh dan Eroh. Setelah pintu terbuka, barulah diketahui bahwa Eno telah tewas dengan kondisi yang sangat mengenaskan. (dtk)
Rahmat Arifin, pemerkosa dan pembunuh korban/ Foto: istimewa |