Nusanews.com - Sebanyak 37 alat bukti kasus pembunuhan Wayan Mirna yang mendudukan Jessica Kumala Wongsi sebagai tersangka telah diserahkan penyidik kepada Kejati DKI Jakarta. Namun banyaknya alat bukti tersebut dinilai pengamat hukum pidana Universitas Indonesia (UI) Budi Darmono tidak dapat menentukan seseorang dapat menjadi terdakwa di dalam pengadilan. "Satu bukti kuat, ya sudah dapat meyakinkan hakim," kata dia, Jumat (27/5).
Darmono menuturkan yang menguatkan seseorang dapat menjadi seorang terdakwa adalah kuatnya alat bukti (bukti langsung). Namun untuk kasus Jessica Kumala Wongso sampai saat ini dia belum dapat berkomentar banyak karena dia pun belum melihat alat bukti tersebut.
Mau tahu apa saja ke-37 alat bukti tersangka Jessica yang diserahkan ke Kejati DKI Jakarta? Ini dia:
1. Satu gelas yang berisi sisa cairan minuman Ice Vietnam Coffe.
2. Satu botol yang berisi sisa cairan minuman Ice Vietnam Coffee.
3. Satu buah tas perempuan merk Charles & Keith warna coklat.
4. Pakaian atas wanita warna coklat.
5. Beberapa potong rambut.
6. Satu buah botol cairan bioderma.
7. Satu kotak obat sentraline sandoz 50 miligram berisi tiga lembar 30 tablet.
8. Satu botol merk 2 Tang yang berisi sisa obat cina.
9. Tablet obat Razole 20 Miligram
10. Dua tablet obat Maxpharm 15 Miligram.
11. Tiga tablet obat Provelyn 75 Miligram.
12. Satu buah IPhone 5 warna putih berikut sim card nomor 0877B08o6012.
13. Sim card optus nomor 04033711888.
14. Tiga buah botol berisi cairan dibungkus kertas warna putih diikat pita warna merah, berlabel kertas motif kotak-kotak merah putih bertuliskan Bath & Body Works dan tiga buah tas kertas belanja motif warna biru putih bertuliskan Bath & Works. Masing-masing tas kertas belanja berisi satu buah botol berisi cairan dibungkus kertas warna putih diikat pita warna merah, berlabel kertas motif kotak-kotak merah putih bath & Body Works.
15. Satu buah I Phone 6 warna rose gold berikut sim card nomor 08161475360.
16. Satu unit Flashdisk Toshiba 32 GB warna abu-abu sun: 1430ATA412CA rekaman CCTV dari restaurant Olivier West Mall Grand Indonesia.
17. Satu unit mesin penggiling kopilgrinder.
18. Satu unit mug stainless untuk air panas.
19. Satu unit teko lock and Lock plastik untuk tempat susu.
20. Satu set meja kursi Table 54.
21. Dua kaleng contoh susu kental manis.
22. Satu bungkus contoh kopi robusta dalam kemasan plastik hitam.
23. Satu buah contoh gelas yang di gunakan untuk penyajian ice Vietnam Coffee.
24. Satu buah contoh saucer atau piring kecil atau lepek.
25. Dua buah contoh sedotan warna hitam.
26. Tiga lembar contoh kertas penyaring kopi.
27. Satu Unit DVR Decoder Video Record Merk TELVIEW model FD 161s Se Number 474895448 Warna Hitam.
28. Satu Unit Kabel Power DVR warna Hitam.
29. Satu Unit Hardisk Eksternal Mer WD My passport Ultra 500GB warna hitam.
30. Dua buah sampel celana panjang tersangka yang hilang.
31. Satu bendel print out transaksi IVC.
32. Satu bendel print out wA Group Billy Blue.
33. Satu berkas laporan lengkap tentang Jessica Kumala Wongso yang dibuat oleh NSW Police Head quarter 1 Charles St Paramatta NSW ada 15 Laporan.
34. Tujuh lembar surat keterangan dari kantor NSW Ambulance Australia berupa dokumen No.IB16/XX nla dengan lampirannya.
35. Satu berkas print out percakapan Jessica Kumala Wongso mengancam Kristie Louise Carter dan percakapan lainnya.
36. Email dari Kristie Louise Carter kepada monica.semrad@afp.gov.au tentang email Jessica Kumala Wongso.
37. Satu bendel kronologis dan surat email yang berisi pemberitahuan tentang pemberhentian Jessica Kumala Wongso dari NSW Ambulance. (rol)