NBCIndonesia.com - Tercecernya sejumlah penumpang Lion Air di terminal kedatangan internasional yang tidak melewati imigrasi dan bea cukai dinilai Kantor Imigrasi Bandara Soekarno Hatta merupakan tanggung jawab Lion Air.
Pihak imigrasi pun meminta agar Lion Air segera mencari sejumlah penumpang yang tercecer tersebut untuk diproses kembali keimigrasiannya.
Diberitakan sebelumnya oleh Warta Kota, terjadi kesalahan prosedur penurunan penumpang yang dilakukan maskapai Lion Air pada tanggal 10 Mei lalu.
Kala itu, sejumlah penumpang Lion Air JT 161 tujuan Singapura-Jakarta yang seharusnya turun di terminal kedatangan internasional di Terminal 2 malah dibawa ke terminal domestik di Terminal 1 oleh bus ground handling Lion Air.
Alhasil, para penumpang ini pun masuk ke Bandara Soekarno Hatta tanpa melalui proses imigrasi dan pemeriksaan bea cukai.
"Terkait adanya penumpangnya yang lolos clearance imigrasi kemarin, Lion Air harus bertanggung jawab mencarinya, " kata Kepala Kantor Imigrasi Soekarno Hatta, Alif Suaidi, Minggu (15/5) di kantor Otoritas Bandara Soekarno Hatta.
Lolosnya penumpang internasional dari clearance imigrasi, kata Alif, jelas bisa berdampak buruk.
"Warga negara asing yang masuk ke Indonesia tanpa clearance imigrasi akan dianggap sebagai ilegal entry. Tidak tercatat masuk Indonesia, " kata Alif.
Alif mengatakan, warga negara asing yang tidak tercatat masuk Indonesia juga berpotensi membahayakan negara.
"Ini juga menyangkut national security. Sangat penting," katanya.
Saat ditanya ada berapa jumlah warga negara asing yang lolos clearance, Alif mengaku belum tahu.
"Memang sudah ada yang diarahkan ke terminal kedatangan internasional, tapi ada beberapa yang lolos. Masih diinvestigasi berapa banyak yang lolos, " katanya. (tn)