logo
×

Sabtu, 28 Mei 2016

HMP Dugaan Pelanggaran Ahok Bakal Berjalan Mulus

HMP Dugaan Pelanggaran Ahok Bakal Berjalan Mulus

Nusanews.com - Hak Menyatakan Pendapat (HMP) DPRD DKI Jakarta tentang dugaan pelanggaran Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) bakal berjalan mulus. Dua partai pemilik kursi terbanyak, yakni PDIP dan Gerindra, akan mengintensifkan pemakaian hak tersebut.

Plt Ketua DPD PDIP DKI Jakarta, Bambang DH,bahkan membebaskan anggota Fraksi PDIP untuk mendukung usulan HMP.

"Soal HMP, saya serahkan kepada kawan-kawan fraksi, karena itu hak yang melekat pada dewan. Saya kira kawan-kawan di fraksi (PDIP) cukup dewasa untuk bersikap," kata Bambang DH kepada TeropongSenayan, di Kantor DPD PDIP DKI, Tebet, Jakarta Selatan, Kamis (26/5/2016).

Kendati demikian, Bambang meminta kepada semua pihak tidak merespons wacana HMP secara berlebihan.  Sebab, hal itu memang merupakan salah satu instrumen legislatif yang melekat pada setiap anggota dewan dalam menjalankan fungsi kontrol terhadap eksekutif.‎

"HMP itu kan bagian dari hak konstitusional dewan dalam melaksanakan fungsi kontrolnya. Sah-sah saja (menggunakan HMP), tidak perlu ditanggapi berlebihan," kata dia.‎

Sebelumnya diberitakan, sejumlah elemen masyarakat yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Jakarta Utara (AMJU) berunjuk rasa di DPRD DKI, Jl Kebon Sirih, Gambir, Jakarta Pusat, Jumat (20/5/2016). Salah satu tuntutan mereka adalah meminta politisi Kebon Sirih tidak mendiamkan dugaan pelanggaran yang dilakukan oleh Ahok. Mereka mendesak agar DPRD segera mengaktifkan kembali HMP yang pernah menjadi rekomendasi panitia angket pada 2015 silam.

Di sela aksi tersebut, Wakil Ketua DPRD DKI, Mohamad Taufik berjanji bakal menggelar HMP selambat-lambatnya tujuh hari.  Bahkan, Taufik juga sempat dibuatkan pernyataan tertulis yang ditandatanganinya bersama Wakil Ketua Fraksi Golkar, Ramly HI Muhammad soal  keseriusan HMP.

Berdasarkan penelusuran TeropongSenayan, ternyata politisi Kebon Sirih telah membuat usul HMP dan sudah ditandatangani beberapa anggota dewan, seperti Taufik, Sekretaris Komisi A Syarif, Wakil Ketua Fraksi Gerindra Prabowo Soenirman, serta dua Anggota Fraksi Gerindra, Iman Samudra dan Seppalga Ahmad. Di samping itu, juga ada tanda tangan Penasihat dan Wakil Ketua Fraksi PPP  Abraham Lunggana (Haji Lulung) dan Riano P Ahmad, Ramly, serta Anggota Fraksi Demokrat-PAN Mujiyono.

Untuk mengusulkan HMP, syaratnya diajukan minimal 20 anggota dewan dan dari dua fraksi. Sedangkan persetujuannya, dalam paripurna setidak-setidaknya dihadiri 3/4 dari 106 legislator serta disepakati 2/3 dari yang hadir pada forum tertinggi itu. (ts)
Follow
Terkoneksi dengan berbagai Sosial Media kami agar tetap terhubung dan mengetahui Informasi terkini.
Jangan Lupa Subscribe YouTube DEMOKRASI News: