Nusanews.com - Rencana DPRD DKI untuk menggulirkan Hak Menyatakan Pendapat (HMP) terhadap Gubernur Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) masih jalan di tempat. Pasalnya, mayoritas fraksi dewan di Kebon Sirih itu masih menunggu kepastian PDI Perjuangan, apakah akan kompak melaksanakan fungsi pengawasan legislator tersebut atau tidak.
Praktis, hingga kini daftar nama anggota dewan yang menginkan HMP digulirkan belum ada perubahan, yaitu tetap pada angka 19 orang.
Kendati HMP merupakan wilayah konstistusional yang melekat pada setiap anggota dalam menjalankan fungsi dan tugas mengawasi kepala daerah, namun, tetap saja DPRD belum berani melangkah tanpa ada keseriusan bersama untuk melaksankannya.
Menurut Anggota Fraksi Demokrat DPRD DKI, Santoso, sebanyak 10 orang anggota fraksinya sangat siap untuk menggulirkan HMP.
"Tapi, syaratnya PDIP ikut. Kenapa? Ya untuk apa jika PDIP tidak ikut. Pasti akan sia-sia," kata Santoso kepada TeropongSenayan, di DPRD DKI, Jakarta, Jumat (27/5/2016).
Alasannya, menurut Ketua Komisi C DPRD DKI ini, dalam hitung-hitungan yang dibuat untuk menggolkan rencana tersebut harus dikuti oleh Fraksi PDIP.
"Jika hanya NasDem dan Hanura tidak ikut masih tetap bisa berjalan. Tapi dari 28 anggota PDIP, 20 orang tanda tangan dan hadir secara fisik saat rapat paripurna, selesai sudah," jelas Santoso.
Bahkan, Wakil Sekretaris DPD Partai Demokrat DKI itu menjamin, partainya komitmen mengawal HMP sampai rampung. Sebab, menurutnya selama setahun ini Ahok memimpin Ibu Kota, secara terang-terangan dan gamblang telah melakukan setumuk pelanggaran.
Di antaranya, kasus kasus pengadaan lahan Sumber Waras di Jakarta Barat dan pemberian izin reklamasi di teluk Jakarta. Kemudian, skandal barter dengan pengembang.
"Pelanggarannya jelas kok, masak DPRD tutup mata dan tidak menganggap itu sebagai kejahatan," bebernya.
Oleh karena itu, lanjut Santoso, kini Demokrat DKI tinggal menunggu keberanian partai berlambang banteng gemuk itu mendorong HMP berjalan.
"Sebenarnya, kasian juga Ahok digantung dengan HMP sejak 2015. Harus dituntaskan itu barang. Biar tidak jadi beban politik dia juga," pesan Santoso.
Sementara itu, Juru Bicara Fraksi PDIP Steven Setiaduni Musa menyatakan, pihaknya siap mengikuti perintah Ketua Plt DPD PDIP DKI Bamabng DH yang membebaskan seluruh anggota fraksi memilih.
"Saya kira perintah itu jelas. Kami akan ikuti," ujar Steven.
Menurut dia, HMP merupakan hak dewan yang melekat pada masing-masing anggota dan itu diatur dalam konstitusi.
"Saya pribadi sangat setuju dan akan ikut HMP nanti," tandasnya. (ts)