logo
×

Minggu, 29 Mei 2016

Gerindra Sebut RUU PKS Harus Pikirkan Korban

Gerindra Sebut RUU PKS Harus Pikirkan Korban

Nusanews.com - Anggota Komisi VIII DPR dari Fraksi Gerindra, Rahayu Saraswati meminta agar RUU Penghapusan Kekerasan Seksual (PKS) bisa komprehensif mencakup seluruh aspek.

Tidak hanya tentang pemberatan hukuman pelaku kejahatan seksual, tetapi juga harus memikirkan nasib para korban yang selama ini hidup menderita.

"Karena kebiri belum tentu akan memberikan efek jera. Itu belum tentu. Jadi pembahasan RUU PKS ini tidak boleh gegabah dan emosional. Sekarang banyak sekali korban yang tidak terpikirkan," kata Rahayu saat dihubungi, Jakarta, Minggu (29/5/2016).

Selain itu, Rahayu mengungkapkan kalau anggaran hukuman kebiri harus dipikirkan dengan baik agar tidak menimbulkan polemik ke depan. Pasalnya, saat ini para pelaku kejahatan seksual jumlahnya sudah cukup meningkat.

"Ada usulan agar anggaran tersebut dialihkan untuk rehabilitasi korban. Ini kan anggaran kebiri besar sekali karena harus diberikan setiap tiga bulan karena kebiri kimiawi bukan fisik," ujarnya. (ts)
Follow
Terkoneksi dengan berbagai Sosial Media kami agar tetap terhubung dan mengetahui Informasi terkini.
Jangan Lupa Subscribe YouTube DEMOKRASI News: