Nusanews.com - Presiden Joko Widodo harus bertanggung jawab atas nasib warga Penjaringan, Jakarta Utara, yang digusur dari tempat tinggalnya oleh Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahja Purnama (Ahok).
Hal ini ditegaskan Ketua Komisi IV DPR Fraksi Partai Gerindra Edhie Prabowo ketika ditemui di Palangkaraya, Kalimantan Tengah.
Edhie mengingatkan janji Jokowi semasa kampanye Pilgub Jakarta 2012 silam, untuk terus membela kepentingan rakyat. Tapi janji itu nyatanya menguap seiring menanjak jabatan Jokowi menjadi presiden. Posisinya sebagai gubernur DKI Jakarta lantas digantikan oleh wakilnya, Ahok.
"Saya juga agak kecewa dengan Presiden Joko Widodo. Kenapa tidak menegur (Ahok) soal penggusuran," ujarnya.
Namun begitu, sebagai salah satu parpol pengusung duet Jokowi-Ahok ketika itu, menurut Edhie, Gerindra turut bertanggung jawab. Karenanya jika ada kebijakan Ahok yang tidak benar maka Gerindra pasti menyuarakannya.
"Kalau tidak benar, kami kasih tahu itu juga tidak benar. Ini untuk melawan ketidakbenaran," tegasnya.
Menurut Edhie, pengerjaan proyek reklamasi utara Jakarta ala Ahok tidak hanya berdampak pada kehidupan masyarakat pesisir, tapi juga ekosistem laut sekitar.
"Jangan sampai nelayan yang tinggal di pesisir terpinggirkan. Penataan ruang harus dilakukan dengan benar," desaknya.
Pemprov Jakarta jiak ingin melakukan perbaikan seharusnya memindahkan lebih dahulu warga penghuninya ke tempat lebih baik yang tidak jauh dari pesisir. Tak lupa juga harus mendirikan berbagai fasilitas seperti dermaga, pasar tempat penjualan hasil laut, serta infrastuktur lainnya.
"Tapi, apakah mereka harus diusir? Mereka masyarakat yang sudah lama tinggal di sana. Belum lagi kalau kita bicara budaya, cagar budaya yang ada. Apa tidak ada jalan lain selain penggusuran? Di Boston, New York Amerika Serikat, Malaysia, Singapura, saja ada pasar ikan di pinggir pantai. Ini kok kita malah harus mengusir nelayan?" kritiknya.
Ia pun mewanti-wanti jangan sampai reklamasi teluk utara Jakarta menimbulkan bencana baru karena ketidaklengkapan persyaratan yang telah ditentukan.
"Masa pelepasan belum selesai, sudah dibangun? Jakarta itu kawasan strategis nasional, maka sudah harus ada izin dari pemerintah pusat," pungkasnya. (rmol)