logo
×

Jumat, 27 Mei 2016

DPR: Kejahatan Seksual di Indonesia Ibarat Puncak Gunung Es

DPR: Kejahatan Seksual di Indonesia Ibarat Puncak Gunung Es

Nusanews.com - Anggota komisi X DPR Fraksi Hanura Dadang Rusdiana mengatakan terungkapnya berbagai kasus kejahatan seks di Indonesia hanyalah segelintir dari fakta yang sebenarnya. Menurutnya, kejahatan seks di Indonesia telah berada pada kondisi darurat.

"Ibarat puncak gunung es. Pada faktanya lebih banyak, cuma orang nggak mau mengungkap itu karena dianggap aib," ujar Dadang di Gedung DPR, Jakarta, Jumat (27/5/2016).

Dadang mengungkapkan, hanya pendekatan hukum yang dapat memberikan jalan keadilan untuk menindaklanjuti berbagai persoalan kejahatan seks sejauh ini. Terutama kata dia, dalam memberikan efek jera bagi pelaku.

Lebih lanjut Dadang mengatakan pihaknya setuju dengan keputusan presiden yang mengeluarkan Peraturan Pengganti Undang-Undang (Perppu) kebiri. Ia meyakini Perppu kebiri dapat menjadi acuan untuk memberikan hukuman yang proporsional bagi pelaku kejahatan seksual.

"Saya setuju hukuman kebiri," ungkapnya.

Selain penegakan hukum, Dadang mengurai bahwa persoalan kejahatan seksual juga memiliki hubungan dengan kondisi sosial yang terjadi saat ini. Ia menekankan agar masyarakat kembali menghidupkan sistem kontrol sosial dari tradisi yang selama ini sudah ditinggalkan masyarakat.

"Misal hidupkan siskamling karena efektif. Orang melakukan kejahatan karena ada niat dan kesempatan, partisipasi masyarakat harus ditingkatkan. Dan pendidikan seks sejak dini, dimana pndidikan seks tidak boleh lagi dianggap tabu. Kalau bicara Nawacita, maka negara harus hadir," ungkapnya. (ts)
Follow
Terkoneksi dengan berbagai Sosial Media kami agar tetap terhubung dan mengetahui Informasi terkini.
Jangan Lupa Subscribe YouTube DEMOKRASI News: