NBCIndonesia.com - Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok marah besar. Mukanya memerah. Dahinya berkerut dan mimik wajahnya menunjukkan kekesalan.
Kemarahan Ahok itu muncul ketika ia ditanya wartawan di Balai Kota DKI, Kamis (19/5) terkait dana barter dari pengembang yang memperoleh izin reklamasi Pantai Jakarta.
Ahok pun menunjuk-nunjuk wartawan yang bertanya tersebut.
"Istilah yang digunakan (surat kabar nasional) yang saya protes adalah barter," ujar Ahok di Balai Kota, Jakarta Pusat, Kamis (19/5/2016).
Pengembang ingin memperpanjang izin reklamasi, Ahok meminta nilai tambahan kontribusi sebesar 15 persen kali nilai jual obyek pajak dikali lahan yang dijual.
Ahok akan memberikan izin perpanjangan, kalau pengembang sudah memenuhi kewajiban.
Hal tersebut tercantum dalam poin perjanjian antara Ahok dengan pengembang reklamasi dalam rapat tanggal 18 Maret 2014.
Ahok menandatangani perjanjian kerja sama dengan empat pengembang, yaitu PT Muara Wisesa Samudra, PT Jakarta Propertindo, PT Taman Harapan Indah, dan PT Jaladri Kartika Pakci.
Ahok dengan keras membantah perjanjian itu, disebut barter. Dia meluapkan amarahnya, saat dikonfirmasi hal tersebut. Definisi barter disebutnya tidak pas.
"Kalau barter itu, dalam pengertian Bahasa Indonesia tahu tidak? Barter itu, kita sama-sama tukar dapat sesuatu. Ini kan saya malah nambahin ke pengembang," kata Ahok. (tn)