Nusanews.com - Calon gubernur pejawat (incumbent) Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok disarankan memikirkan ulang pilihannya maju melalui jalur independen di Pilgub DKI 2017. Apalagi jika melihat adanya peluang koalisi partai yang cukup untuk menjadi kendaraan maju sebagai gubernur DKI periode 2017-2022.
Pendiri Lingkaran Survei Indonesia (LSI), Denny JA menyatakan, kalau melanjutkan maju lewat jalur independen dan terpilih, Ahok kembali mewarisi pemerintahan yang terbelah (divided government). Yaitu, eksekutif yang mendapatkan perlawanan mayoritas legislatif.
"Ini akan merugikan dan menyulitkan Ahok sendiri ketika ia terpilih sebagai gubernur," kata Denny dalam keterangan tertulisnya di Jakarta, Jumat (27/5).
Menurut Denny, ada tiga kelemahan yang kembali diwarisi Ahok jika ia terpilih sebagai gubernur melalui jalur independen dan mendapatkan pelawanan mayoritas DPRD yang bermusuhan (hostile). Pertama, Ahok kembali akan kesulitan dalam membelanjakan anggaran belanja untuk program pemerintah.
Dia menyatakan, DPRD sangat berperan dalam menentukan anggaran bagi jalannya pemerintahan. Menurut Denny, DKI punya kemewahan dengan APBD 2015 yang tertinggi sebesar Rp 69,28 triliun. Sayangnya, menurut Kemendagri, pada Oktober 2015, penyerapan anggaran DKI tergolong terendah dan terburuk di seluruh Indonesia, di angka 19,39 persen.
"Dengan serapan rendah itu, puluhan triliun dana yang tersedia belum digunakan. Dana Podomoro yang membantu DKI ratusan miliar itu pun tak sebanding dengan dana puluhan triliun yang sah, yang belum terserap," katanya.
Kedua, Ahok akan kesulitan melahirkan perda sebagai payung hukum kebijakannya. Itu lantaran DPRD sangat berperan dalam legislasi membuat perda. "Aneka kebijakan apalagi yang baru dan inovatif yang berimplikasi luas ke masyarakat memerlukan payung hukum perda," ucapnya.
Ketiga, Ahok akan terganggu dengan aneka pengawasan DPRD yang overdosis. Dia menyatakan, DPRD berperan dalam pengawasan pemda. Jika DPRD semangatnya menginginkan gubernur tidak sukses, mereka bisa membuat banyak manuver menyulitkan Ahok.
DPRD misalnya sudah membuat Pansus RS Sumber Waras. Atau rencana di bulan Mei 2016 ini DPRD akan membuat Pansus Podomoro. Ahok dan aneka pejabat DKI akan dibuat bolak-balik ke DPRD.
Denny menyarankan Ahok untuk menggalang koalisi partai yang dominan di DPRD yang memiliki 106 kursi. Nasdem dan Hanura yang sudah mendukung Ahok menyumbang 5 + 10 kursi = 15 kursi. Ditambah Golkar di bawah Setya Novanto yang siap mendukung, total menjadi 15 kursi + 9 kursi = 24 kursi.
Untuk sah menjadi calon hanya dibutuhkan 20 persen kursi, ekuivalen dengan 22 kursi saja. "Koalisi Golkar, Nasdem dan Hanura sudah melampaui syarat minimal itu," katanya. (rol)