logo
×

Selasa, 24 Mei 2016

Bosan Miskin, Pemuda di Pancoran Tanam Ganja di Rumahnya

Bosan Miskin, Pemuda di Pancoran Tanam Ganja di Rumahnya

Nusanews.com - Guna melepaskan diri dari jeratan kemiskinan, IN (19) warga Pancoran, Jakarta Selatan memilih membuka ladang ganja di rumahnya untuk dapat membiayai kehidupan keluarganya.

Kasat Narkoba Polres Jakarta Selatan Kompol Vivick Tjangkung mengatakan, IN ketahuan memiliki ladang ganja lantaran sebelumnya ia kedapatan memiliki satu linting ganja saat ditilang di Jalan PLN Duren Tiga, Pancoran, Jakarta Selatan.

“Saat itu tersangka IN bersama rekannya, darinya kami temukan satu peket ganja terbungkus kertas cokelat juga. Dia pun mengaku kalau itu ganja, lalu kami bawa ke Polsek Pancoran,” ujarnya pada wartawan, Selasa (24/5).

Saat diinterogasi, IN mengaku kalau masih memiliki ganja yang tersimpan di kediamannya. Polisi pun menggeledah rumahnya dan mendapati adanya enam pot tanaman ganja di dalam kamarnya.

Dari pengakuannya, kata Vuvick, pohon ganja itu ia sendiri yang menanam. Ia memperoleh bibit ganja dari seseorang di Manggarai yang berinisial AN seharga Rp 50 ribu per paket.

“Tersangka tinggal bersama orangtuanya, kami temukan enam pot dengan 116 pohon di lantai dua rumahnya, itu kamarnya. Saat diperiksa, dia mengaku belajar menanamnya itu secara otodidak,” jelasnya.

Vivick menerangkan, cara pelaku menanam ganja cukup mudah. Ia hanya menanam bibit, menaburkan pupuk, serta menyiraminya secara rutin. Selama satu bulan ia menanam, pohon ganja tersebut sudah setinggi 10-25 cm.

“Ini saja sudah bisa dikeringkan dahulu, dan dipakai sebagai tembako ganja. Dia rencananya mau panen saat sudah 3 bulan. Saat itu, dia sudah punya planing akan bisa hasilkan setengah kilogram ganja dengan omset Rp 30 juta,” paparnya.

Lanjut Vivick, tersangak hanya merupakan tamatan SMK dan menganggur. Tak berhasil mendapatkan pekerj, IN mencoba peruntungan lain, yqkni berbisnis ganja. Kebetulan, ia bertemu dengan pria berinisial AN dan memberitahu cara mudah menghasilkan uang banyak tanpa pusing-pusing mencari pekerjaan.

“Dari AN yang kini jadi DPO itu, dia akhirnya mau coba-coba bisnis ganja. Apalagi, orangtuanya itu hanya tukang parkir, adiknya dua masih sekolah, dia menganggur, tapi dia ini mau bebaskan keluarganya dari kemiskinan, itu motifnya dia tanam ganja itu,” ungkapnya.

Meski pohon-pohon ganja tersebut ditanami di rumahnya, namun kedua orangtuanya tidak mengetahui jikq yabg ditanam anaknya adalah pohon ganja.

Pasalnya, kata Vivick, secara kasat mata dan orang awam, pohon itu hanyalah pohon bunga biasa.

Vivick mengatakan, pelaku mengenal AN itu saat di jalanan, dia kebetulan bertemu dan ditawari bisnis penanaman ganja itu.

“Dia kami kenakan pasal 111 ayat 1 dan ayat 2 UU RI No. 35 tahun 2009 dengan hukuman maksimal seumur hidup. Dengan ini, kami juga telah menyelamatkan 5.000 orang dari narkoba,” tandasnya. (akt)
Follow
Terkoneksi dengan berbagai Sosial Media kami agar tetap terhubung dan mengetahui Informasi terkini.
Jangan Lupa Subscribe YouTube DEMOKRASI News: