NBCIndonesia.com - Penyelidikan KPK dalam kasus dugaan korupsi pembelian RS Sumber Waras sudah memasuki tahap akhir. Namun hingga kini belum ada kejelasan soal nasib perkara tersebut.
Pengamat kebijakan publik Budgeting Metropolitan Watch (BMW), Amir Hamzah mengingatkan komisioner KPK agar tidak kerap beretorika dalam menanggapi kasus Sumber Waras, Sebab, publik sudah mengantongi semua data terkait korupsi RS Sumber Waras.
"KPK jangan mengorbankan dirinya dengan berteka-teki. Ini kasus tersangkanya sudah jelas, tidak ada lagi yang perlu disembunyikan," kata Amir Hamzah kepada TeropongSenayan, Jakarta, Kamis (19/5/2016).
Bahkan ia menyindir komisioner KPK seperti burung Unta dalam menyikapi kasus yang diduga merugikan negara Rp 173 miliar itu.
"Jadi, burung itu hanya ada di Afrika. Biasanya kalau ada orang lewat, ini burung mukanya disembunyikan. Maksudnya biar orang menganggap dia tidak lihat, dia pura-pura merasa tidak melihat kalau ada orang lewat. Padahal orang melihat semua," selorohnya.
Amir memandang, sejauh ini apa yang dipertontonkan pimpinan KPK memang tampak ada kekuatan besar yang tidak menginginkan kasus tersebut dibuka.
"Saya kira publik paham, kalau KPK betul-betul dalam tekanan oleh kekuatan tertentu. Tapi, melihat terangnya kasus ini, saya kira tidak ada jalan untuk melindungi dia (Ahok)," terang Amir.
"Kalaupun betul ini akan dihentikan, lantas apa alasan kuat KPK untuk menghentikan kasus ini?, sementara yang minta BPK melakukan audit investigasi KPK sendiri. Kalau ini kasus dihentikan, celaka KPK. Dari LHP BPK, jelas Ahok tidak bisa lari," ujar Amir.
Amir mengingatkan, bahwa audit investigasi kasus RS Sumber Waras merupakan permintan atau sikap kelembagaan KPK, bukan perseorang.
"Ini kasus bukan soal Agus Raharjo suka atau tidak, Laode suka atau tidak, Saut Situmorang suka atau tidak suka. Ini yang minta audit lembaga KPK, soal ada pimpinan keluar masuk itu bagian lain," ujar Amir merujuk pada komisioner KPK sebelumnya, pimpinan Taufiqurrahman Ruqi, yang meminta kasus RS Sumber Waras diaudit.
Karenanya, menurut dia, kini KPK hanya punya dua pilihan, yaitu akan menuntaskan kasus RS Sumber Waras atau memilih berhadapan dengan rakyat.
"Saya dengar, di internal KPK juga tegang. Karena kalau kasus ini dihentikan itu susah. Sementara beberapa pimpinan KPK masih berusaha kuat mencari-cari alasan untuk mempersiapkan argumen penghentian kasus," beber Amir.
"Lihat saja, bagaimana kekacauan komisioner KPK sekarang, mereka sudah melakukan upaya segala cara demi menghalang-halangi. Ada yang bilang tidak ada niat jahat, tidak ada indikasi korupsi, butuh keterangan ahli, dan seterusnya. Ini apa-apaan," cetus Amir.
Labih jauh Amir mengingatkan bahwa sepanjang sejarah penegakan hukum di Indonesia, baik itu di kepolisian, kejaksaan maupun di KPK, temuan audit BPK selalu menjadi rujukan utama.
"Kalau penegak hukum sudah merujuk pada hasil audit BPK, mana ada yang lolos? Lihat saja, tidak pernah ada satu kepala daerah pun yang lolos, baik itu kasus ditangani kepolisian, kejaksaan dan juga KPK sendiri," pesan Amir. (ts)