Nusanews.com - Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Ade Komarudin (Akom) mengatakan hingga saat ini masih ada 150 anggota dewan yang belum menyampaikan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LKHPN) ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Akom menyampaikan hal itu saat membuka presgathering wartawan parlemen di Batam, Kepulauan Riau, Jumat (27/5/2016) malam.
Pada kesempatan itu Akom menegaskan bahwa apa yang disampaikannya sebagai usaha untuk mengingat para anggota dewan agar segera mematuhi UU. Menurut Ade ini penting sebagai usaha preventif.
"DPR saat ini sedang bonyok saya tidak ingin makin hancur," tegasnya.
Lebih lanjut Akom menjelaskan dari 150 anggota dewan yang belum laporkan harta kekayaan tersebut, bisa dikategorikan dari dua; pertama, kategori A yakni selama dua tahun sama sekali belum melaporkan. Kedua, kategori B yang perlu perbaikan atau diperbarui.
Ade menjelaskan bahwa banyak anggota yang tak tahu bagaimana cara melaporkannya. "Saya kira kalau tak menyembunyikan harta benda akan bisa dibantu yang lainnya. Kita pimpinan, siap membantu dan juga pimpinan fraksi," kata Ade.
Lebih lanjut dia mengatakan mempunyai keinginan agar ada penguatan kelembagaan DPR. "Saya ingin di kepemimpinan saya, lembaga DPR ini menjadi lebih baik. Saya ingin membuat DPR bisa lebih baik," kata Ade. (rn)