NBCIndonesia.com - Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama menceritakan peristiwa saat Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (BPPD) DKI Jakarta Tuty Kusumawati menunjukkan draf raperda tentang reklamasi kepadanya.
Ketika itu, Tuty mengatakan bahwa Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Mohamad Taufik mengklaim Basuki atau Ahok setuju kontribusi tambahan tidak jadi sebesar 15 persen.
"Makanya, aku ngamuk. Aku sekarang tuh bersyukur sama Tuhan, sifat tidak santun saya itu sudah menyelamatkan saya," kata Ahok di Balai Kota DKI Jakarta, Jalan Medan Merdeka Selatan, Kamis (19/5/2016).
"Anda bisa bayangkan kalau kemarin saya santun. Waktu Bu Tuty sodorin ke saya, 'Pak, kata Pak Taufik, Bapak setuju lho'. Lalu, saya santun jawabnya nih, 'Oh bilangin sama Bapak Wakil Ketua DPRD jangan begitu deh. Nanti enggak enak kita, tolong balikin'. Itu santun toh. Terus tiba-tiba Sanusi enggak jadi ketangkap gimana?" kata Ahok.
Terkait draf raperda tersebut, Ahok menyebutkan bahwa Taufik mengusulkan penurunan kewajiban pengembang yang terlibat dalam proyek reklamasi dari 15 persen menjadi hanya 5 persen. Namun, bukannya menyetujui, Ahok justru mencoret draf usulan tersebut dengan kata "gila".
Ahok mengatakan, dia langsung menyuruh Tuty untuk mengirimkan draf itu kembali kepada Taufik.
"Aku tulis, 'Gila, kalau seperti ini, tindak pidana korupsi'. Saya bilang ke Bu Tuty, 'Balikin sekarang malam ini juga. Lu bilang sama dia, gila dia! Kurang ajar!' Sampai situ Taufik juga marah katanya, masa dibilang gila," kata Ahok. (kp)