NBCIndonesia.com - Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) mengatakan, "barter" kebijakan antara dirinya dengan PT. Agung Podomoro Land (APL) selaku pengembang reklamasi bisa saja berakibat buruk.
Dimana, semua yang didapat Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dalam bentuk uang maupun pembangunan hasil kontribusi dari perusahaan lenyap. Yang mengerikan lagi akan berujung pada gugatan yang dilakukan perusahaan kepada pemerintah ataupun Gubernur.
"Kalau anda melakukan seperti ini malah mengilhami atau memberikan peluang kepada pengembang untuk menggugat saya. Ini kawan-kawan catat, kalau semua pengembang menggugat saya, membatalkan (simpang susun) Semanggi segala macem yang KLB maupun kewajiban tambahan pulau, ini dosa Tempo dan dosa wartawannya," ungkap Ahok kesal dengan muka memerah di Balai Kota Jakarta, Kamis (19/05/2016).
Dalam persoalan ini, Gubernur mengaku yakin diskresi yang digunakannya sebagai dasar penentuan kebijakan kewajiban tambahan sebanyak 15 persen yang harus dilakukan pengusaha pelaksana reklamasi pulau sudah benar. Jika ada media yang mengulik keabsahan diskresi tersebut, kata Ahok, justru media tersebut tampak membela pengembang.
"Mengatakan kepada pengembang, sebetulnya kalian itu jangan bodoh, kenapa mau ditambahin Gubernur kewajiban 15 persen dari NJOP, gak ada dasar hukumnya, mari gugat dia," imbuhnya.
Padahal dikatakan Ahok, apa yang dilakukannya mengharuskan pengembang menyetorkan kewajiban tambahan sebanyak 15 persen dengan dasar diskresi semata untuk keuntungan Pemprov DKI, serta keberlangsungan pembangunan tanpa menyentuh APBD DKI.
"Saya kenapa berani, karena saya yang di komisi II DPR waktu itu, saya yang tahu, selama anda melakukan kebijakan menguntungkan Pemda, itu tidak jadi masalah, asal semua ada perjanjian," tegas Ahok. (rn)