logo
×

Selasa, 24 Mei 2016

Ahok Gunakan Jurus Diskresi Karena Sudah Terpojok, Begini Penjelasannya

Ahok Gunakan Jurus Diskresi Karena Sudah Terpojok, Begini Penjelasannya

Nusanews.com - Gubernur DKI Jakarta Basuki T. Purnama mengaku permintaan kontribusi tambahan kepada para pengembang yang akan menggarap proyek raklamasi Teluk Jakarta berdasarkan wewenang diskresi yang dia miliki.

Dia memanfaatkan dana kontribusi dari pengembang tersebut untuk mendanai sejumlah proyek infrastruktur mengingat anggaran DKI yang terbatas. Kebijakan berdasarkan wewenang diskresi tersebut diambil karena pada tahun 2014 kekosongan hukum.

Namun alibi tersebut dipertanyakan. Ahok dinilai menggunakan istilah diskresi hanya karena sudah terpojok terkait kasus reklamasi, yang saat ini digarap KPK.

"Diskresi, mantra ajaib setelah (Ahok) kepergok," ungkap Ketua DPP Partai Demokrat Bidang Pemberantasan Korupsi dan Mafia Hukum Andi Arief lewat akun Twitter-nya pagi ini.

"Gue keluarin ijin reklamasi, lu kasih gue uang, nanti DPRD kita atur. Kalau nanti kita ketauan KPK, kita bilang diskresi," sambung Andi Arief seakan-akan menggambarkan skenario yang dibangun Ahok dan pihak pengembang.

Lagi pula, dia menambahkan, diskresi itu dilarang. Karena APBD menyiapkan dana untuk hal-hal yang tak terduga.

"Diskresi dilarang, karenanya ada dana tak terduga disiapkan di APBD. Itu pun persyaratannya harus persetujuan DPRD," sambung mantan Stafsus Presiden era SBY ini.

Apalagi, dalam laporan Pertanggungjawaban Ahok sebagai gubernur tidak ada penjelasan soal diskresi tersebut.

"Perikasa aja LPJ gubernur DKI  2014, 2015. Saya sudah bolak-balik gak ketemu si diskresi. Suny dimana kau?" sindirnya sambil menyentil Staf Khusus Ahok yang bernama lengkap Sunny Tanuwidjaja tersebut.

Dan yang membuat politikus muda ini semakin mempertanyakan, kenapa pemanfaatan dari hak diskresi yang diputuskan pada 2014 lalu berlanjut hingga pada tahun-tahun berikutnya.

"Kalaulah Diskresi di tahun 2014, gak bisa terus diskresi di tahun 2015 dan selanjutnya. Lama-lama ereksi," urainya.

Misalnya soal dana penertiban kawasan Kalijodo pada Maret 2016 lalu yang berdasarkan pengakuan Direktur Utama PT Agung Podomoro Land, Ariesman Widjaja, perusahaannya mengeluarkan uang sebesar Rp 6 miliar atas permintaan Ahok.

"Dana utk menggusur salah satunya koq dipercaya sebagai diskresi. Memangnya menggusur itu insidental. Katanya juara perencanaan," sentil mantan aktivis pergerakan ini terkait Ahok yang belum lama ini menyabet banyak penghargaan terkait perencanaan dari Bappenas. (rmol)
Follow
Terkoneksi dengan berbagai Sosial Media kami agar tetap terhubung dan mengetahui Informasi terkini.
Jangan Lupa Subscribe YouTube DEMOKRASI News: