Nusanews.com - Bupati Sidoarjo Saiful Ilah meminta warga korban lumpur Lapindo melupakan tragedi semburan lumpur panas yang telah menenggelamkan kampung mereka satu dekade silam itu. Dia mengimbau warga agar kembali bekerja dan memulai hidup baru.
"Karena ini sudah 10 tahun semburan lumpur Lapindo, bagi warga yang ganti ruginya sudah dibayar, tidak terus menuntut. Mari kita bekerja secara profesional," kata Saiful setelah berpartisipasi dalam drama kolosal di Alun-alun Sidoarjo, Sabtu malam, 28 Mei 2016.
Saiful mempersilakan warga dan pengusaha korban lumpur yang belum mendapatkan ganti rugi menuntut haknya. Hanya, bupati yang menjabat untuk kedua kalinya ini berpesan agar warga menuntut di jalur yang benar. "Kalau tidak bisa secara kekeluargaan, bisa diselesaikan lewat jalur hukum."
Pemerintah Kabupaten Sidoarjo, kata dia, siap memediasi warga dan pengusaha korban lumpur Lapindo dengan pihak PT Minarak Lapindo Jaya, selaku juru bayar Lapindo Brantas Inc, untuk menemukan penyelesaian ganti rugi. "Saya yakin ada penyelesaian," kata dia.
Menurut Saiful, ganti rugi korban lumpur Lapindo yang belum dibayar bukan karena kesalahan Minarak. "Itu bukan karena kesalahan Minarak, tapi berkas warga belum komplet." Dia mencontohkan, ada sebagian berkas warga yang tidak sesuai dengan kenyataan, misalnya tanah basah diubah menjadi tanah kering.
Selain itu, kata dia, berkas ahli waris dan berkas warga dengan yang dimiliki Lapindo tidak cocok. "Jadi, semua masalah ini harus diselesaikan. Kalau tidak bisa cara damai, ya secara hukum." Ia juga meminta pengusaha korban lumpur Lapindo yang belum terbayar juga menempuh upaya tersebut.
"Kami berharap mudah-mudahan 10 tahun lumpur Lapindo ini tidak menambah orang menjadi resah. Tapi sebaliknya, menambah orang senang. Supaya Sidoarjo tidak terkena bencana terus, tapi membawa berkah," ujarnya.
Jumlah warga yang belum terbayar, berdasarkan data Badan Penanggulangan Lumpur Sidoarjo (BPLS), ada 84 berkas plus 21 berkas belum terbayar sama sekali di luar 3.331 berkas yang ditanggung pemerintah. Adapun jumlah pengusaha yang belum lunas terbayar ada sekitar 31 pengusaha. (tp)