NBCIndonesia.com - Rupanya kemarahan Yusril Ihza Mahendra terkait dengan rencana Ahok yang ingin menggusur wilayah Luar Batang, sudah tidak terbendung lagi.
Yusril kali ini menantang Ahok untuk menunjukkan legalitas milik Pemprov DKI Jakarta, untuk wilayah Luar Batang yang selama ini oleh Ahok akan digusur pada bulan Mei mendatang.
Yusril juga meminta Ahok untuk menghadapinya secara langsung, ” @basuki_btp (akun resmi milik Ahok) kalau anda gentlemen ayo keluarkan Surat Perintah Penggusuran kpd (kepada) masyarakat Luar Batang !” Tantang Yusril, melalui akunnya @Yusrilihza_Mhd
Yusril meminta agar Ahok bersikap kesatria dengan maju sendiri melakukannya, dan tidak bersikap pengecut, lempar batu sembunyi tangan dengan memakai Camat dan Walikota.
Bahkan ancaman Yusril tidak main-main soal surat perintah dari Ahok, karena Yusril sudah menyiapkan tuntutan jika Ahok memang berani mengeluarkan Surat Perintah Penggusuran Luar Batang.
“Kita akan lihat nanti siapa yang akan memenangkan pertarungan di pengadilan,” ujar Yusril tegas dalam tulisannya yang membalas ancaman Ahok akan membawa persoalan Luar Batang ke Pengadilan.
Namun Abdullah Kelrey, Presidium Nusa Ina Institute, pesimis jika Ahok berani memperkarakan ke pengadilan soal penggusuran Luar Batang.
“Ahok itu sebenarnya penakut dan juga pengecut, dia cuma berani di mulut, setelah ditantang balik, justru dia yang banyak alasan,” ujar Dullah sambil mengingatkan beberapa peristiwa ketika Ahok menantang, ketika ditantang balik, Ahok malah banyak alasan.
Menurut Dullah untuk menutupi sifat penakut dan pengecutnya, Ahok selalu berkoar-koar dengan suara tinggi, namun nyalinya kecil, “saat ini dia merasa kuat karena merasa didukung oleh para taipan,” ujar Dullah.
Sebelumnya Ahok menantang Yusril akan membawa ke pengadilan, dengan menggugat pihak-pihak yang mengaku punya sertifikat lahan di kawasan tersebut, yang menurut Ahok tidak ada.
Bahkan Ahok menganggap Yusril hanya bisa memfitnahnya, dengan mengatakan jika Yusril pernah menulis surat terkait dengan kasus Bantar Gebang, dimana dalam surat tersebut, Yusril mengatakan jika Ahok menerima uang Rp. 400 milyar, namun Yusril tidak berani membawa ke ranah hukum. (pb)