logo
×

Kamis, 21 April 2016

Yusril: SBY Presiden RI ke 6 Saja Tak Setuju TNI Dilibatkan Dalam Penggusuran, Seharusnya TNI Menolak

Yusril: SBY Presiden RI ke 6 Saja Tak Setuju TNI Dilibatkan Dalam Penggusuran, Seharusnya TNI Menolak

NBCIndonesia.com - Kuasa hukum warga Luar Batang, Yusril Ihza Mahendra meminta agar TNI tidak dilibatkan dalam masalah penggusuran. Hal ini mengingat pengalaman yang terjadi saat penggusuran di kampung Pasar Ikan, Penjaringan, Jakarta Utara, beberapa waktu lalu.

Yusril menegaskan, tugas pokok TNI adalah menangkal ancaman dari luar dan masalah pertahanan. Misalnya terkait lembaga kepresidenan dan pengamanan objek vital Negara.

"SBY (Presiden RI ke 6) juga tidak setuju TNI dilibatkan dalam masalah penggusuran," kata Yusri kepada wartawan, di Jakarta, Kamis (21/4).

Seharusnya, TNI menolak untuk dilibatkan dalam penggusuran meski yang meminta adalah Gubernur DKI Jakarta.

"Polisi saja untuk mengatasi masalah terorisme jarang meminta bantuan kepada TNI," sindir bakal calon gubernur DKI Jakarta itu.

Sebagai kuasa hukum warga Luar Negara, ia tetap akan mengajukan gugatan ke pengadilan. Sebab faktanya, masyarakat Luar Batang memiliki bukti akta kepemilikan, sertifikat, dan juga surat jual beli tanah atas lahan di wilayah tersebut.

Menurutnya, misalkan Polri, TNI, atau Sekneg ingin memiliki tanah, harus mengajukan ke Badan Pertanahan Nasional (BPN) untuk dikeluarkan sertifikat atas nama mereka.

"Jadi DKI kalau mau tanah itu juga harus mohon, sama seperti perorangan, sama juga seperti swasta," jelas Yusril.

Sementara hingga kini tidak ada bukti dari Gubernur Basuki Tjahaja Purnama yang menunjukkan lahan di tiga kampung itu milik Pemda DKI.

"Kalau milik Pemda DKI, ia harus menunjukkan sertifikatnya, bahwa betul atau tidak itu didaftarkan sebagai aset milik Pemda DKI," tandasnya. (rmol)
Follow
Terkoneksi dengan berbagai Sosial Media kami agar tetap terhubung dan mengetahui Informasi terkini.
Jangan Lupa Subscribe YouTube DEMOKRASI News: