NBCIndonesia.com - Kepala Dinas Perumahan dan Gedung Pemerintah Daerah DKI Jakarta Ika Lestari Aji mengatakan Rumah susun Kapuk Muara, Penjaringan, Jakarta Utara, tidak lagi sesuai dengan peruntukannya.
Sebelumnya, 700 unit hunian yang ada di Kapuk Muara di peruntukan bagi warga yang terkena gusuran, terkena bencana, dan warga berpenghasilan rendah.
"Kami melihat warga yang ada saat ini relatif mampu dan saat ini tidak lagi sesuai peruntukan semestinya yakni masyarakat berpenghasilan rendah," ujar Ika kepada Kompas.com, Jumat (22/4/2016).
Ika menyebut, pihaknya memiliki data bahwa hampir sebagian penghuni rusun Kapuk Muara memiliki kendaran pribadi roda empat yang harganya terbilang mahal.
Bahkan, pada 2015, publik sempat dikejutkan dengan banyaknya mobil yang terparkir di dalam rusun. Padahal, rusun seharusnya dimiliki oleh masyarakat berpenghasilan rendah.
Saat ini pihak pengelola telah memberlakukan aturan bahwa mobil dilarang masuk kecuali keperluan mendesak.
"Aturan sudah kami berlakukan sejak Januari 2015, parkir mobil bikin sakit hati, kamu kaya tapi kamu nikmati fasilitas dari pemerintah," ujar Ika.
Saat ini Ika dan dinas terkait sedang menggodok aturan baru terkair sistem penyewaan. Namun dirinya masih enggan menjelaskan terkait aturan baru tersebut.
"Kami sedang rapat, dan sedang mengumpulkan data, semoga segera selesai," ujar Ika. (kp)