NBCIndonesia.com - Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman Rizal Ramli mengatakan, pemerintah sudah memberlakukan moratorium atau penghentian sementara proyek reklamasi pulau di pesisir teluk utara Jakarta. Hal itu disampaikannya saat menghadiri rapat koordinasi kemaritiman PDIP di Hotel Mercure Ancol, Jakarta Utara, Minggu (24/4).
"Sudah ditandatangani beberapa hari yang lalu. Hari jumat sudah ada rapat komite gabungan," kata Rizal.
Menurut Rizal, moratorium itu tak masalah dan tak ada tekanan dari perusahaan pengembang yang sudah berinventaris untuk proyek reklamasi. Bahkan dia berani menantang siapa saja yang merasa ada permasalahan moratorium.
"Tidak ada. Tidak ada itu. Siapa yang berani tuntut Rizal Ramli?," tegasnya.
Rizal menjelaskan, saat rapat moratorium, ada pula pembahasan gabungan yang diikuti Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Kementerian Kelautan dan Perikanan serta Pemprov DKI. Dan dari hasil itu, kini mereka sekarang sedang evaluasi mana-mana kebijakan yang harus diselaraskan.
"Setelah evaluasi, setiap minggu akan bertemu lagi," ungkapnya.
Disinggung mengenai Analisa Mengenai Dampak Lingkungan (Amdal) proyek reklamasi, dirinya menuturkan akan jadi pembahasan oleh Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan.
"Nanti anak buahnya Ibu Siti yang akan melakukan evaluasi. Mereka melakukan audit yang pelanggaran dari pada peraturan undang-undang yang berlalu," tutupnya. (mdk)