logo
×

Senin, 25 April 2016

Sunny "Anak Magang" Ahok Kembali Diperiksa KPK

Sunny "Anak Magang" Ahok Kembali Diperiksa KPK

NBCIndonesia.com - Staf Khusus (Stafsus) Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama (Ahok), Sunny Tanuwidjaja kembali diperiksa oleh penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Senin (25/4).

Sunny diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Ketua Komisi D DPRD DKI Jakarta, Mohamad Sanusi terkait suap pembahasan revisi Perda Tata Ruang Kawasan Strategis Pantai Utara Jakarta dan pengesahan Raperda tentang Zonasi Wilayah Pesisir dan Pulau-pulau Kecil (ZWP3K) DKI Jakarta.

"ST diperiksa sebagai saksi untuk tersangka MS," kata Pelaksana Harian Kepala Biro Hubungan Masyarkat KPK, Yuyuk Andriati saat dikonfirmasi, Senin (25/4).

Pemeriksaan perdana pada Rabu (13/4), Sunny mengaku beberapa kali menjalin komunikasi dengan perusahaan pengembang reklamasi dan tersangka suap, M. Sanusi. Namun dia membantah pernah melakukan deal-deal terkait reklamasi.

Awal April lalu, KPK mencekal Sunny Tanuwidjaja bepergian ke luar negeri berkaitan dengan dugaan suap pembuatan peraturan daerah tentang reklamasi Jakarta. (rmol)
Follow
Terkoneksi dengan berbagai Sosial Media kami agar tetap terhubung dan mengetahui Informasi terkini.
Jangan Lupa Subscribe YouTube DEMOKRASI News: