NBCIndonesia.com - Kasus dugaan korupsi dalam pembelian lahan Rumah Sakit Sumber Waras (RSSW) hingga saat ini masih dikembangkan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Bahkan, ada kemungkinan KPK akan memanggil kembali Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) untuk diminta keterangannya.
“Nanti tergantung apakah penyelidik masih membutuhkan keterangannya," kata Plt Humas KPK Yuyuk saat dikonfirmasi pada Rabu (20/4/2016) kemarin.
Seperti diketahui sebelumnya, Pemprov DKI membeli lahan milik Yayasan Kesehatan Sumber Waras (YKSW) senilai Rp 800 miliar. Dananya diambil dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan tahun 2014.
Namun, BPK menilai proses pembelian itu tak sesuai prosedur. BPK sebelumnya menemukan enam penyimpangan dalam pembelian lahan Sumber Waras. Yakni penyimpangan dalam tahap perencanaan, penganggaran, tim, pengadaan pembelian lahan RS Sumber Waras, penentuan harga, dan penyerahan hasil.
Temuan BPK menunjukkan Pemprov DKI membeli lahan RS Sumber Waras lebih mahal. Hitungan BPK, negara rugi hingga Rp 191 miliar. (ts)