logo
×

Jumat, 22 April 2016

Samadikun Tidak Diborgol,Dijemput Lagi,DPR: Itu Sama Aja Memanjakan Koruptor

Samadikun Tidak Diborgol,Dijemput Lagi,DPR: Itu Sama Aja Memanjakan Koruptor

NBCIndonesia.com - Komisi III DPR menilai penjemputan buronan kasus Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) Samadikun Hartono terkesan seperti memanjakan koruptor. Sebab, Samadikun tidak diborgol dan didampingi oleh Kepala Badan Intelijen Negara (BIN) Sutiyoso.

"Jangan sampai seolah-olah hukum itu tajam ke bawah tapi tumpul ke atas. Perlakuan khusus itu harus dihindari oleh aparat penegak hukum," kata Anggota Komisi III DPR Supratman Andi Atgas di Gedung DPR, Jumat (22/4).

Pesawat carter yang ditumpangi Samadikun mendarat pukul 21.30 WIB di Bandara Halim Perdanakusuma, Jakarta Timur, Kamis (21/4). Jaksa Agung HM Prasetyo langsung menjemput kedatangan rombongan.

Supratman berpesan agar aparat penegak hukum tidak lagi memperlakukan buronan secara istimewa. "Seharusnya itu dilakukan biasa-biasa saja," ucapnya.

Senada, Ketua Komisi III DPR Bambang Soesatyo berpendapat, perlakuan khusus terhadap Samadikun dapat mencerai berai rasa keadilan masyarakat. Kareanya, dia meminta aparat penegak hukum memberikan perlakuan yang sama terhadap Samadikun dengan para pelaku kejahatan lainnya.

"Komisi III prihatin dan menyesalkan bagaimana bisa buronan yang diburu puluhan tahun diperlakukan istimewa," ucap Bambang.

Samadikun berhasil ditangkap tim gabungan dari BIN, Polri, Kementerian Luar Negeri, Bea Cukai dan Kejaksaan Agung di Shanghai, China, Kamis (14/4).

Kepala Badan Intelijen Negara Sutiyoso mengungkapkan buronan koruptor Bantuan Likuiditas Bank Indonesia Samadikun Hartono memiliki lima paspor selama pelarian guna mengelabui pengejaran aparat Indonesia.

"Dia punya lima paspor di antaranya Gambia dan Dominika," kata Sutiyoso.

Samadikun ditangkap oleh tim gabungan dari BIN, Polri, Kementerian Luar Negeri, Bea Cukai, dan Kejaksaan Agung di Shanghai, China, pada 14 April pekan lalu.

Sutiyoso mengatakan, saat ditangkap oleh aparat, Samadikun kala itu menggunakan paspor Gambia. "Tan Cimi Abraham namanya dalam paspor Gambia," kata dia.

Persoalan menggunakan paspor negara lain, kata Sutiyoso, menjadi salah satu kesulitan tim gabungan dalam melakukan pengejaran terhadap buronan terpidana tindak pidana korupsi yang sudah divonis itu. (cnn)

Follow
Terkoneksi dengan berbagai Sosial Media kami agar tetap terhubung dan mengetahui Informasi terkini.
Jangan Lupa Subscribe YouTube DEMOKRASI News: