NBCIndonesia.com - Muktamar ke VIII Partai Persatuan Pembangunan (PPP) ke VIII mengeluarkan beberapa rekomendasi. Salah satunya adalah penolakan partai berlambang ka’ba tersebut terhadap praktik lesbian, gay, bisexsual, dan transgender (LGBT).
“PPP menolak segala bentuk praktik-praktik lesbian, gay, bisexsual, dan transgender (LGBT),” kata politikus PPP Reni Marlinawati saat membacakan rekomendasi tersebut di area Muktamar PPP, Minggu (10/4/2016).
PPP menolak praktik tersebut karena dinilai sebagai penyimpangan orientasi seksual yang bertentangan dengan fitrah manusia, moral, agama, dan budaya masyarakat Indonesia. Oleh karena PPP juga minta pemerintah juga mencegah praktik tersebut.
“Kami meminta pemerintah tidak melegalkan keberadaan dan praktik perkawinannya,” jelasnya. (ts)