NBCIndonesia.com - Komisi Pemberantasan Korupsi melalui Dirjen Imigrasi Kemenkumham telah resmi melarang staf khusus Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok, Sunny Tanuwidjaja bepergian ke luar negeri. Ini artinya Ahok tahu keterlibatan stafnya itu dalam kasus suap Raperda zonasi reklamasi teluk Jakarta.
"Sunny dicekal, artinya Ahok akui stafnya dia ada keterlibatan (suap reklamasi). Sunny tahu sesuatu itu, tidak mungkin dicekal tidak tahu apa-apa," ujar Sekretaris DPW Partai Perindo DKI Jakarta, Ramdan Alamsyah Minggu (10/4).
Dengan begitu, Ramdan meminta KPK untuk segera memeriksa Ahok. Sebab, pencekalan terhadap Sunny itu menandakan ada sesuatu yang juga dilakukan oleh Ahok dalam kasus ini.
"Sudah sangat pasti dia (Ahok) tau tentang mekanisme cara kerja asisten dia. Bohong kalau tidak tahu ada sesuatu, sudah jelas," tambahnya mengutip dari RMOLJakarta.Com.
Lebih lanjut Ramdan mengatakan. kasus mega proyek reklamasi pantai utara Jakarta itu memiskinkan nelayan di sana dan menguntungkan pengusaha konglomerat.
"Jangan takut sama Ahok usut kasus ini," desaknya. (rm)