NBCIndonesia.com - Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok akan diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Selasa (12/4).
Ahok akan diperiksa terkait penyelidikan dugaan korupsi pembelian sebagian lahan Rumah Sakit Sumber Waras, Jakarta Barat.
"Kami masih terus mendalami peran masing-masing pihak yang diduga punya keterkaitan," kata Wakil Ketua KPK Saut Situmorang menjawab JPNN, Minggu (10/4).
Sebelumnya, Ahok menegaskan akan memenuhi panggilan penyidik lembaga antirasuah pimpinanan Agus Rahardjo tersebut.
Penyelidikan kasus Sumber Waras sudah berlangsung beberapa bulan. Audit Badan Pemeriksa Keuangan sudah dikantongi KPK.
Sejumlah saksi sudah pernah dimintai keterangan oleh komisi antirasuah. Namun, kasus ini tak kunjung tuntas, bahkan belum naik ke penyidikan.
Dengan pemanggilan Ahok, itu apakah apakah KPK akan menaikkan kasus ini ke tingkat penyidikan?
Saut mengatakan, pihaknya tidak sembarangan menaikkan proses suatu kasus dari penyelidikan ke penyidikan.
"Sehingga untuk naik proses berikutnya memerlukan beberapa bukti bukti yang solid sehingga dapat dipastikan ada kerugian negara dan korupsinya," ujar mantan Staf Ahli Badan Intelijen Negara itu.
Seperti diketahui, dugaan korupsi pembelian lahan RS Sumber Waras sudah dilaporkan masyarakat ke KPK. Bahkan, sudah dilengkapi dengan hasil audit kerugian negara.
BPK menemukan penyelewengan pembelian lahan untuk pembangunan RS seluas 3,7 hektar. BPK menemukan perbedaan harga nilai jual objek pajak pada lahan di sekitar RS Sumber Waras yakni di Jalan Tomang Raya dengan lahan rumah sakit itu sendiri di Jalan Kyai Tapa.
BPK menaksir kerugian negara sebanyak Rp 191 miliar. KPK sudah meminta keterangan lebih dari 30 orang dalam kasus ini.
"Jadi proses penyelidikan masih berjalan," kata Kepala Bagian Pemberitaan Priharsa Nugraha dalam konferensi pers di markas KPK, Selasa (8/3) lalu. (jpg)