NBCIndonesia.com - Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya Bakar menyatakan reklamasi Pantai Teluk Jakarta dapat memadamkan listrik Jakarta. Ini karena penurunan daya pembangkit termal berdampak langsung pada pembangkit listrik Muara Karang dan Tanjung Priok.
"Itu diakibatkan oleh temperatur dan penurunan jumlah air pendingin," kata Siti dalam rapat kerja dengan Komisi VII Bidang Energi di Gedung DPR RI, Rabu (20/4).
Siti berkata, reklamasi juga memunculkan konflik perencanaan kawasan reklamasi dengan wilayah penangkapan ikan dan pelestarian kawasan suaka margasatwa.
"Di Muara Angke kemungkinan mangrove mati karena laju air laut enggak berjalan dengan baik," ujar Siti.
Limpasan sedimen atau pengendapan berdampak pada daerah penangkapan ikan, saluran pemasukan pembangkit listrik, ekosistem terumbu karang, dan estetika perarian di sekitar kawasan pemukiman dan rekreasi.
Bawah laut pantai utara Jakarta, kata Siti, merupakan area yang dipenuhi pipa minyak atau gas dan kabel telekomunikasi. Terdapat pula kabel bawah laut yang menghubungkan jaringan nasional dan internasional.
Kondisi demikian, ujar Siti, menyebabkan bakal ada gangguan pada jaringan pipa bawah laut ketika konstruksi reklamasi dijalankan.
Dampak terhadap jaringan pipa dan kabel itu hanya bisa ditanggulangi dengan merelokasi fasilitas yang ada, atau dengan pengaturan ulang wilayah yang akan terdampak reklamasi.
"Kalau kabel enggak bisa digeser, rencananya pulau yang digeser. Kami akan kaji lagi," kata Siti.
Siti telah merekomendasikan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta melakukan penanganan secara komprehensif dengan membuat waduk, menghentikan penggunaan air tanah, memperbaiki sistem drain, dan mengendalikan limbah.
Namun meski telah direspons Pemrov DKI Jakarta, efek pembangunan waduk di setiap pulau reklamasi belum terasa, sebab rekomendasi dari Kementerian LHK belum seluruhnya dilaksanakan.
Usai menggelar rapat dengan Menteri Siti, Komisi VII akan melakukan rapat gabungan lintas komisi untuk membahas persoalan reklamasi.
"Komisi VII akan meminta pimpinan DPR untuk mengagendakan rapat bersama Komisi III dan Komisi IV terkait reklamasi pantai utara Jakarta," ujar pimpinan rapat, Ketua Komisi VII Gus Irawan Pasaribu.
Sementara terkait beberapa anggota Komisi VII dan Komisi IV DPR yang menghendaki pembentukan panitia khusus soal reklamasi, Irawan belum dapat memastikan apakah rapat gabungan lintas komisi nanti akan diteruskan dengan pembentukan pansus.
"Setelah ini kami komunikasikan, kami lihat," ucap Irawan.
Komisi VII juga meminta Menteri Siti memastikan moratorium seluruh kegiatan reklamasi dan kontruksi yang belum memiliki izin di pantai utara Jakarta ditaati dan dijalankan semua pihak.
Pengawasan ketat diminta dilakukan untuk mencegah terjadinya pelanggaran hukum di sektor lingkungan hidup. (cnn)