NBCIndonesia.com - Kuasa hukum warga kampung Luar Batang, Penjaringan, Jakarta Utara, Yusril Ihza Mahendra mengatakan, telah mengirim surat kepada Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) untuk berdialog dengan warga mengenai penggusuran yang akan dilakukan pemprov DKI Jakarta. Yusril pun menunggu balasan Ahok mengenai tantangannya itu.
"Saya sudah mengirim surat ke Ahok untuk berdialog ke sini (Luar Batang). Saya akan mengajak gubernur DKI Jakarta, kita tantang apakah dia berani datang ke sini atau tidak," kata Yusril di halaman Masjid Jami Luar Batang, Penjaringan, Jakarta Utara, Rabu (20/4).
Lantas, dia pun bercerita pada saat Presiden Joko Widodo sebelum menjadi gubernur DKI Jakarta, pernah membuat kontrak politik yang berisikan tidak akan melakukan penggusuran dan menjajikan akan menata Jakarta secara manusiawi.
"Ketika pak Ahok banyak menggusur tapi sampai hari ini kita tidak mendengar komentar dari pak Jokowi. Yang terdengar malah penghentian reklamasi untuk sementara. Kalau sementara berarti akan ada. Kita melakukan perlawanan bukan mau anarkis maupun SARA," kata Yusril.
Yusril mengatakan, bersama warga Luar Batang akan melawan kezaliman Ahok itu dengan cara yang baik.
"Kita tidak menggunakan cara anarkis. Pak Ahok pernah bilang kalau mau menghadapi rakyat harus pakai jalur hukum. Saya bilang pasti, kita pasti akan melalui jalur hukum," pungkas Yusril.
Untuk diketahui, beredarnya surat pemberitahuan Revitalisasi Kawasan Sunda Kelapa, Museum Bahari dan Kawasan Luar Batang sempat membuat warga Luar Batang, Penjaringan, Jakarta Utara resah. Surat yang telah ditanda tanggani Camat Penjaringan yakni Abdul Khalit, di edarkan ke warga RW 01, RW 02, RW 03, RW 04 Kamis (24/3) dikarenakan membangun di atas aset pemerintah. (mdk)