NBCIndonesia.com - Pengamat Ekonomi INDEF Enny Sri Hartati mengatakan bahwa laporan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI sudah valid terkait audit Rumah Sakit Sumber Waras.
Sebab, data yang didapat BPK sendiri soal Sumber Waras dari Pemprov DKI Jakarta. Jadi tidak mungkin kerja BPK dalam hal ini ngaco seperti yang dituduhkan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok.
"Sistem kita, sistem taat hukum jadi tidak bisa manajemen pemerintahan itu dilihat orang perorangan. Sistem ini harus ditegakkan," kata Enny kepada TeropongSenayan, Jakarta, Jumat (22/4/2016).
Meski begitu, lanjut Enny, karena kasus Sumber Waras sudah diproses ke KPK, maka hukum harus ditegakkan sesuai acuan data dari BPK RI.
"Yang pasti penegakan hukum itu tidak boleh berdasarkan tekanan, tidak boleh berdasarkan pertimbangan politik. Penegakan hukum itu harus berdasarkan data-data valid," ujarnya.
"Jadi tidak ada urusan nanti Ahok ikut Pilkada atau tidak, penegakan hukum itu berdasarkan apa ditemukan bukti yang cukup atau tidak," tambahnya. (ts)