NBCIndonesia.com - Anggota Komisi IV DPR RI Akmal Pasluddin meminta Pemerintah Pusat dan Pemerintah Provinsi DKI untuk menghentikan sepenuhnya proyek reklamasi 17 pulau di Teluk Jakarta.
Menurut dia, meski Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) serta Wakil Presiden Jusuf Kalla telah mendukung penghentian reklamasi di pantai utara Jakarta, namun masih ada kemungkinan proyek tersebut diteruskan setelah memenuhi aturan prosedural dan hak publik.
"Saya pribadi di Komisi IV tidak mengakui istilah too big to fall bagi reklamasi Teluk Jakarta. Reklamasi teluk Jakarta ini terlalu kotor sehingga untuk mengambil keputusan sederhana yang benar saja masih bertele-tele," ujar Andi di Jakarta, Senin (18/04/2016).
Politikus PKS dari daerah pemilihan Sulawesi Selatan II itu menyarankan pemerintah agar teguh pada pendirian demi kemaslahatan masyarakat dengan tidak memberikan peluang sekecil apapun untuk meloloskan proyek besar reklamasi Teluk Jakarta.
"Pemerintah pusat harus menutup pintu serapatnya sehingga reklamasi teluk Jakarta berhenti secara permanen," kata dia.
Masyarakat kecil di wilayah pesisir utara Jakarta, kata dia, hanya tidak berdaya dengan segala keputusan pemerintah jika mereka tidak ada yang membela.
Banyak pihak sudah memberikan masukan kepada pemerintah untuk menghentikan proyek reklamasi Teluk Jakarta.
"Mulai dari penjelasan cacat hukum, kajian kelayakan lingkungan, rekomendasi menteri terhadap penghentian, kesiapan infrastruktur penyangga akibat reklamasi yang nihil hingga jeritan penderitaan masyarakat pesisir. Sudah tidak ada alasan untuk meneruskan reklamasi ini, ungkap Andi.
Sebelumnya, Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti menginginkan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menghentikan proyek reklamasi Teluk Jakarta terlebih dahulu sampai memenuhi aturan perundangan yang telah disyaratkan.
"Reklamasi dilakukan tanpa adanya rekomendasi serta tidak ada perda zonasi wilayah pesisir," kata menteri Susi, Jumat (15/4) lalu. (rn)