NBCIndonesia.com - Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok dituding sudah terlibat dalam banyak kasus sehingga pantas untuk dicokok pihak berwajib. Dan petisi untuk menangkap Gubernur DKI Jakarta itu pun dirintis di dunia maya.
Dibuka di laman change.org, petisi ini dimulai oleh Dr Kholis Audah pada Minggu (3/4/2016) lalu. Hingga berita ini ditulis, sudah 108 orang ikut menandatangani petisi ini.
Melalui informasi petisinya, Dr Kholis Audah menyatakan jika Ahok pantas ditangkap karena 'sudah terlalu banyak kasus yang membelit, dari mulai Bus Trans Jakarta, kasus Podomoro, kasus penghinaan, kasus RS Sumber Waras'.
Petisi Tangkap Ahok ini sendiri ditujukan kepada Presiden RI Joko Widodo, Kepolisian RI, Kejaksaan dan juga KPK. (ti)