logo
×

Jumat, 22 April 2016

Dampingi Warga Luar Batang, Yusril Ke Ahok: Kami Akan Ladeni, Ente Jual Ane Beli!

Dampingi Warga Luar Batang, Yusril Ke Ahok: Kami Akan Ladeni, Ente Jual Ane Beli!

NBCIndonesia.com - Pakar Hukum Tata Negara Yusril Ihza Mahendra meminta Gubernur DKI Jakarta (BAP) alias Ahok agar tak asal main gusur dan bongkar warga luar batang. Pasalnya tanah di kawasan itu sudah menjadi milik rakyat, yang dibuktikan dengan kepemilikan sertifikat.

Bila Ahok ngotot untuk melakukan penggusuran di kawasan luar batang, Yusril memastikan akan menggugat Ahok ke pengadilan.

Yusril juga menegaskan bila Ahok tak terima keberadaan warga Luar Batang memiliki sertifikat kepemilikan, ia mempersilakan Ahok agar juga menggugat ke pengadilan. Hal itu ditegaskan Yusril melalui akun twitternya miliknya beberapa saat lalu.

Berikut twit lengkap Yusril Ihza Mahendra:

1. Rakyat punya sertifikat dan tanah itu hak mereka. Kl Gubernur bilang itu bukan punya rakyat, Gubernur yang gugat.

2. Dlm hukum orang yg menyangkal hak orang lain wajib membuktikan sebaliknya. Beban pembuktian ada pd yg menyangkal

3. Gubernur menyangkal sertifikt yg dimiliki warga, maka gubernur yg harus menggugat rakyat ke pengadilan

4. Malah aneh orang yang punya hak harus menggugat gubernur yang tdk punya hak.

5. Makanya silahkan Gubernur gugat rakyat di pengadilan, kami akan ladeni. Ente jual ane beli! Hehe.

6. Atau ayo Gubernur keluarkan Surat Perintah Pembongkaran/Penggusuran kpd masyarakat Luar Batang!

7. Atas dasar itu saya akan gugat anda ke pengadilan. Berani tidak keluarkan perintah pembongkaran?

8. Masak beraninya cuma nyuruh Camat Penjaringan keluarkan surat. Itu namanya lempar batu sembunyi tangan

9. Camat mah cuma pejabat kecil, kasihan deh disuruh2. Minta saya lawan di pengadilan, eh yg dilawan cuma camat. Gubernurnya dong hehe... (ts)
Follow
Terkoneksi dengan berbagai Sosial Media kami agar tetap terhubung dan mengetahui Informasi terkini.
Jangan Lupa Subscribe YouTube DEMOKRASI News: