NBCIndonesia.com - Rencana Pemerintahan Joko Widodo-Jusuf Kalla memberlakukan pengampunan pajak atau tax amnesty ditanggapi pro dan kontra publik pengguna media sosial Tanah Air. Mayoritas netizen mendukung program itu.
Pemerintah masih menunggu DPR menyelesaikan pembahasan rancangan undang-undang terkait pengampunan pajak atau tax amnesty. DPR berencana menuntaskan pembahasan RUU Tax Amnesty pada akhir Mei nanti.
"Pemerintah berharap dan sependapat dengan DPR bahwa itu selesai sebelum pengajuan APBN Perubahan 2016, karena di APBN Perubahan itu ada sumber penerimaan dari tax amnesty. Sehingga kalau tidak ada undang-undangnya, sumber penerimaan tidak bisa dicapai," kata Wakil Presiden Jusuf Kalla di Jakarta.
JK berharap tarik-menarik pada pembahasan RUU Tax amnesty di DPR berlangsung sesuai nilai-nilai demokrasi, "Tentu dibahas secara profesional, juga demokratis."
Rencana Indonesia memberlakukan pengampunan pajak kepada para warga negara yang menyimpan dana di sejumlah negara lain, disebut-sebut akan merugikan negara-negara syurga pajak (tax havens), seperti Singapura. Negara tetangga itu dikabarkan tengah melakukan sejumlah upaya untuk menjegal repatriasi dana orang-orang Indonesia yang selama ini 'diparkir' di Singapura.
Nah, rencana pemberlakuan tax amnesty menjadi perbincangan publik media sosial Tanah Air. Banyak netizen mendukung, tidak sedikit yang menolak.
Di antara netizen yang mendukung tax amnesty adalah pengguna Twitter dengan akun @arjo_munadib. Dia berpendapat, Indonesia perlu menerapkan tax amnesty. Karena program ini merupakan salah satu cara menarik masuk dana segar masyarakat Indonesia yang selama ini 'diparkir' di perbankan negara lain. "Harus buru-buru diterapkan kalau mau terasa manfaatnya. Gue yakin, tax amnesty punya manfaat besar buat mewujudkan program-program pemerintah lain," cuitnya.
Senada disampaikan akun @juliawanzapa. Dia berharap DPRdan pemerintah tidak terpengaruh opini pihak-pihak yang menolak program tax amnesty. "Harus berani dan cepat. Jangan tunggu ada penumpang gelap. Biarin saja ada negara lain bangkrut," ujarnya.
Akun @cahaya_inti setuju, uang warga Indonesia yang disimpan di negara lain sudah seharusnya ditarik masuk untuk digunakan sebagai investasi swasta pada berbagai proyek infrastuktur dan industri. Bukan disimpan di negara lain, yang dimanfaatkan negara tersebut. "Duit-duit NKRI di luar negeri wajib diputarin di NKRI untuk mengentaskan kemiskinan," katanya.
Akun @fahraniee mengajak semua pihak mendukung upaya pemerintah. Dia optimistis, program tax amnesty bermanfaat, "Direktorat Jenderal Pajak juga harus berusaha mewujudkan kebijakan tax amnesty, karena dapat menarik ribuan triliun rupiah dana yang diparkir di Singapura."
Netizen @irwaan02 maklum jika negara tax haven seperti Singapura mengantisipasi rencana pemerintah Indonesia memberlakukan tax amnesty. Karena Singapura dirugikan jika dana besar orang Indonesia yang 'diparkir' di perbankan Singapura bisa ditarik masuk ke Indonesia. "Dananya banyak parkir di Singapura dan negara lain. Kalau sampai pindah tuh duit ke Indonesia, Singapura jatuh miskin," cuitnya.
Akun @rizky15srg percaya negara-negara tax haven berupaya menggagalkan rencana Indonesia memberlakukan tax amnesty. "Tekanan itu terasa begitu kuatnya, sehingga DPR pun mengamininya."
Netizen @her_alone menceritakan, rencana pemerintah Indonesia menerapkan tax amnesty menjadi pemberitaan media massa Singapura. "Tentang tax amnesty ini berita yang sering diulang di ChannelNewsAsia. Singapore," kicaunya.
Sementara itu, beberapa netizen yang menganggap tax amnesty itu kebijakan yang perlu dipikirkan matang-matang. "Bahkan, @jokowi merencanakan tax amnesty untuk repatriasi modal WNI yang diparkir di Singapura. Ini bahkan tindakan ilegal yang akan diputihkan," cuit akun @ paringwaluyo.
Akun @PartaiSocmed juga tak sepaham dengan tax amnesty. "Bagaimana mungkin pengusaha kecil wajib bayar pajak 1 persen dari omzet usahanya, sementara para pengusaha besar akan diberi tax amnesty," protesnya.
Di tempat terpisah, Wakil Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Suryadi Sasmito, menilai, Singapura sangat agresif mempersiapkan strategi untuk menjegal implementasi pengampunan pajak oleh Indonesia. Tujuannya untuk membentengi keluarnya dana-dana orang Indonesia yang ditaksir mencapai lebih dari Rp 3.000 triliun di Singapura.
"Besar sekali upayanya, mereka mencari jalan apa saja untuk menggagalkan tax amnesty kita. Karena Singapura paling ketakutan, walaupun negara lain juga begitu," tutur dia di Gedung DPR, Jakarta.
Menurut Suryadi, strategi kebijakan yang sudah diumumkan adalah menjanjikan warga negara asing termasuk orang Indonesia yang menyimpan uang di Singapura bisa menjadi warga negara Singapura. "Mereka juga menjamin kerahasiaan data nasabah atau orang yang memarkir hartanya di Singapura," ungkap dia.
Manuver serupa, katanya, juga dilakukan negara-negara suaka pajak lain agar harta kekayaan orang-orang Indonesia tetap berada di negara tax haven. Lebih lanjut Suryadi menilai, apabila uang orang-orang Indonesia pulang kampung karena ikut program pengampunan pajak, dampaknya akan sangat besar bagi negara-negara surga bebas pajak itu.
Negara tax haven diyakini bakal kolaps karena selama ini uang orang Indonesia dinikmati rakyat negara-negara suaka pajak dan memajukan perekonomiannya. "Kalau bisa jalan tax amnesty, mereka (Singapura dan tax haven) kelabakan. Bisa bangkrut negaranya. Tapi kita harus berani jalankan tax amnesty untuk pertumbuhan ekonomi kita," dia menjelaskan. (rmol)