NBCIndonesia.com - Gubernur DKI Jakarta Bauski Tjahaja Purnama (Ahok) menegaskan tidak masalah izin reklamasi Teluk Jakarta dihentikan. Namun, dia menolak proyek reklamasi ditangani pemerintah pusat.
"Kalau izin, saya enggak masalah. Kamu mau ambil kembali izin saya enggak masalah," katanya di Balai Kota DKI Jakarta, Senin.
"Tapi, jangan izin ditarik ke pusat, terus 15 persen (kontribusi pengembang) dihilangkan. Nanti DKI yang repot, itu yang saya minta,” kata dia.
Dia menjelaskan,reklamasi merupakan salah satu cara mengatasi pencemaran di teluk dan itu tidak dilarang.
"Supaya menyerap bahan-bahan beracun," kata Ahok. Dia mengaku mendapat ilmu itu dari Sudirman Saad, Direktur Jenderal Kelautan Pesisir dan Palau-Pulau Kecil Kementerian Kelautan dan Perikanan.
Dia hanya keberatan jika reklamasi dilakukan menggunakan dana Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).
"Kalau Anda mau bangun pulau, silakan, uangnya buat bangun pulau jangan bebani APBD," kata Basuki, yang akan bertemu dengan pejabat kementerian terkait untuk membahas reklamasi Teluk Jakarta. (rn)