NBCIndonesia.com - Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok serius menggusur sekitar seribu warga Kampung Luar Batang, Jakarta Utara. Pasca penggusuran, Ahok sudah merancang kawasan itu sebagai proyek ambisius yakni ”Port of Jakarta”.
“Kami bukan menggusur orangnya, kami gusur bangunan. Orangnya dipindahkan ke rumah susun dan bertahap, bisa lebih dari 1.000 orang,” kata Ahok ketika diwawancarai di kawasan Cipinang Utara, Jakarta Timur, Rabu (30/3).
Ahok mengklaim rumah susun telah disiapkan dan telah ada 15 keluarga yang telah direlokasi. “Sudah ada yang ke Marunda. Rumah susun mana lagi saya lupa,” katanya.
Di rumah susun, Ahok menjanjikan sejumlah fasilitas seperti Kartu Jakarta Pintar untuk anak sekolah, bus sekolah, dan bus gratis. Ia juga berjanji memberikan kesempatan kepada warga yang berminat untuk mengelola usaha.
“Mau kerja kami carikan, di KBN (Kawasan Berikat Nusantara), mau usaha juga kami siapin modal. Jadi, sebetulnya ini lebih baik memindahkan Anda,” ucapnya. Selain itu, Ahok beralasan relokasi kawasan Kampung Luar Batang karena kawasan kumuh ini sebagai daerah rawan penyakit Tuberculosis.
Menurut Deputi Direktur Wahana Lingkungan Hidup Indonesia, Zainal Muttaqin, penggusuran Kampung Luar Batang merupakan bagian dari rencana Ahok mengubah kawasan pesisir Jakarta sebagai bagian dari proyek ambisius yakni ”Port of Jakarta”.
Sejak tahun lalu, Ahok mengutarakan rencana Port of Jakarta yang merupakan proyek penggabungan lima pulau reklamasi sekaligus. Kelima pulau tersebut adalah Pulau M,N,O,P, dan Q. Rencana ini digagas setelah Ahok berkunjung ke Rotterdam, Belanda pada akhir September 2015.
Ketika itu, Ahok berharap, Port of Jakarta dapat menyerupai Port of Rotterdam yang menjadi salah satu pelabuhan penting di Eropa. Selain itu, Ahok juga berencana akan membangun rumah susun khusus nelayan di sekitar wilayah reklamasi.
Terdapat 17 Pulau yang akan dibangun dengan berbagai fungsi, pulau tersebut diberikan nama dari A hingga Q. Pulau A untuk kawasan pertokoan tepi laut; Pulau B untuk kawasan outdoor dengan background tematik; Pulau C untuk taman burung (pengetahuan dan wisata).
Pulau D untuk kawasan olahraga terbuka dengan standar internasional, Pulau E untuk kawasan olahraga air dan wisata pantai, Pulau F untuk kompleks olahraga, rumah sakit serta pusat pengembangan olahraga internasional; Pulau O,P, Q kawasan industri, perdagangan dan logistik; Pulau L untuk kawasan lembaga jasa dan keuangan. (cnn)