logo
×

Minggu, 24 Januari 2016

Yusril: Kereta Cepat Proyek 'Grasa Grusu', Tulisan di Prasastipun Terlihat Aneh

Yusril: Kereta Cepat Proyek 'Grasa Grusu', Tulisan di Prasastipun Terlihat Aneh
Presiden Joko Widodo menaiki ekskavator saat meninjau lokasi proyek pembangunan jalur kereta cepat Jakarta-Bandung di Kawasan Kebun Teh Mandalawangi Maswati, Kecamatan Cikalong Wetan, Kabupaten Bandung Barat, Kamis (21/01/2016).
NBCIndonesia.com - Proyek kereta cepat dengan rute Jakarta-Bandung sudah diresmikan Presiden Jokowi di daerah perkebunan Walini pada Kamis (21/1). Ternyata, meski Jokowi sudah melakukan groundbreaking, namun proyek yang akan dibangun Cina tersebut, ternyata menyisakan masalah.

Pakar hukum tata negara Yusril Ihza Mahendra menyebut ada dua undang-undang (UU) yang dilanggar Jokowi. Dua aturan yang ditabrak adalah UU Nomor 26 Tahun 2007 tentang Penataan Ruang dan UU Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup.


Hmmm...Proyek Kereta Cepat Disebut Langgar Dua Undang-undang," katanya melalui akun Twitter, ‏@Yusrilihza_Mhd saat mengomentari tautan berita.

Yusril juga memberikan komentar yang menyinggung proyek mercusuar itu bisa membebani BUMN. "Proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung Bisa Bikin Bangkrut BUMN."

Yusril pun ikut menyoroti batu prasasti yang ditandatangani Jokowi. Menurut dia, batu prasasti itu terlihat sedikit berbeda dengan prasasti proyek yang biasa dibubuhi tanda tangan presiden sebelumnya. Dia pun akhirnya menyatakan, proyek kereta cepat yang menghabiskan dana Rp 76 triliun tanpa APBN itu terkesan buru-buru.

"Proyek grasa-grusu, tulisan di prasastipun terlihat aneh. Nama tempat & tanggal lazimnya diletakkan sblm tandatangan," ujar mantan menteri sekretaris negara itu.

Proyek kereta cepat sepanjang 142 kilometer tersebut ditargetkan Jokowi beroperasi pada 2019. Meski Jokowi optimistis kereta cepat itu akan selesai tiga tahun lagi, banyak kalangan cukup pesimistis. Itu lantaran proyek Mass Rapid Transit (MRT) dari Lebak Bulus ke Bundaran HI sepanjang 15,7 kilometer saja membutuhkan waktu pembangunan selama lima tahun.

Sebelumnya, peletakan batu pertama proyek kereta cepat di Walini yang ditandatangani Presiden Jokowi menimbulkan kehebohan. Di luar ketidakhadiran Menhub Ignasius Jonan, netizen menyoroti batu prasasti yang dijadikan simbol grounbreaking kereta cepat.

Dalam prasasti tersebut tertulis: Walini 21 Januari 2016 PELETAKAN BATU PERTAMA PEMBAGUNAN KERETA CEPAT JAKARTA-BANDUNG ditandatangani Ir JOKO WIDODO PRESIDEN RI. Namun, setelah diamati, ternyata ada kata typo (kesalahan cetak), yang harusnya "pembangunan" tertulis "pembagunan" alias kurang huruf "n". Namun, kesalahan itu sudah perbaiki PT KCIC, selaku penanggung jawab proyek. (ROL)
Follow
Terkoneksi dengan berbagai Sosial Media kami agar tetap terhubung dan mengetahui Informasi terkini.
Jangan Lupa Subscribe YouTube DEMOKRASI News: