logo
×

Minggu, 24 Januari 2016

Tagline Melayani Setulus Hati BRI Cuma Kata-Kata Kosong

Tagline Melayani Setulus Hati BRI Cuma Kata-Kata Kosong

NBCIndonesia.com - TAGLINE "Melayani Dengan Setulus Hati” milik Bank BRI, saya kira adalah upaya untuk mewujudkan budaya kerja yang menjiwai seluruh karyawannya. Sayangnya, tagline ini menjadi kata-kata kosong saat saya bersama bapak mengurus surat warisan dana Taspen ibu saya yang baru sebulan lalu meninggal dunia.

Sampai saat ini Ibu saya tercatat sebagai nasabah dari Bank BRI Cabang Cikampek dengan Nomor Rekening 030201027634503 (an. Engkom Komariah). Tanggal 18 Desember lalu, Ibu saya meninggal karena kanker. Tanggal 21 Desember, saya mengurus hutang beliau di Bank BRI. Hutang beliau di bank diasuransikan, sehingga pemberitahuan ke bank adalah upaya untuk menutup hutangnya agar dibayar oleh pihak asuransi.

Dua hari kemudian, kami penuhi persyaratan itu, dan semua persoalan selesai. Semua SK Pensiun PNS dan Akta Tanah sebagai agunan dikembalikan oleh pihak bank. Dengan demikian, kami menganggap semua hutang lunas dan kami tinggal menerima dana Taspen yang selama empat bulan berturut-turut dikirim ke rekening Ibu secara penuh tanpa potong cicilan hutang dan bunga. Tetapi, pada bulan Januari ini, saat kami mengambil dana pensiun yang masuk ke rekening ibu, pihak bank masih "disunat" cicilan hutang dan bunga. Hutang dan bunga yang biasa kami bayar sebesar Rp. 2.800.000, total dana Taspen yang Ibu terima Rp. 3.800.000, jadi kami hanya menerima Rp. 1.000.000. Saya heran mengapa pihak bank masih memotong? Padahal, berkas agunan sudah kami cabut jauh-jauh hari.

Saat ditanya, alasan mereka adalah karena keterlambatan pembayaran dari pihak asuransi kepada bank. Pihak asuransi baru membayar hutang pada tanggal 6 Januari, sedangkan masalah hutang saya anggap telah selesai 23 Desember lalu. Sontak, Bapak saya merasa terpukul sekaligus kecewa pada pelayanan Bank BRI. Jika asuransi terlambat membayar klaim kepada bank, kenapa nasabah yang harus menanggung? Saat saya dan bapak mendapatkan kembali agunan dari pihak bank, maka secara logika sederhana, semua urusan saya dan pihak bank tentang hutang telah selesai. Kami sudah mohon klarifikasi di bagian pelayanan pelanggan, sayangnya kurang meyakinkan. Saya mohon klarifikasi mengenai mengapa bisa terjadi seperti hal ini. (Irwan Ali Nurdiansyah/RMOL)
Follow
Terkoneksi dengan berbagai Sosial Media kami agar tetap terhubung dan mengetahui Informasi terkini.
Jangan Lupa Subscribe YouTube DEMOKRASI News: