Sudirman Said |
Meski sudah tiga hari pengunduran pucuk pimpinan PT Freeport Indonesia, namun hingga saat ini pemerintah Indonesia belum menerima pemberitahuan resmi dari pihak PT Freeport.
Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Sudirman Said membenarkan, jika hingga saat ini memang belum ada surat secara resmi dari PT Frepport.
“Jadi kami mendengar dari media atas pengunduran diri tersebut. Sampai saat ini pemerintah belum menerima pemberitahuan secara tertulis,” ujar Sudirman Said di kantor Ditjen Ketenagalistrikan, Jakarta, Rabu (20/1) kemarin.
Sudirman mengungkapkan mengenai pergantian pucuk pimpinan setiap perusahaan yang melakukan Kontrak Karya dengan pemerintah diharuskan memberikan laporan secara resmi kepada pemerintah.
“Jadi di Kontrak Karya sudah jelas dicantumkan, setiap kali ada pergantian pucuk pimpinan, ada kewajiban melaporkan ke pemerintah. Meskipun pergantian itu urusan korporasi dan internal perusahaan, tapi pemerintah punya hak, karena yang dikelola oleh mereka adalah aset negara,” ungkapnya.
Menurut Sudirman, pemerintah Indonesia bukan bermaksud untuk mencampuri lebih jauh urusan internal Freeport, apapun keputusan yang diambil tentu tetap harus dihargai, tetapi pemerintah dalam hal ini tentu punya kepentingan agar yang duduk nantinya sebagai pimpinan adalah orang yang tidak bermasalah.
“Tentu kita ingatkan juga, jangan sampai pergantian pucuk pimpinan PT FI mengganggu komitmen dan kewajiban PT Freeport selama ini,” tuturnya. (akt)