Tantowi Yahya |
Pengambilan sumpah ke 14 Timwas Intelijen tersebut dilakukan oleh Ketua DPR Ade Komarudin, dengan disaksiskan seluruh anggota DPR yang hadir.
Usai pengukuhan, ada kejadian menarik. Antar anggota Fraksi Partai Golkar saling berbalas interupsi.
Awalnya, anggota Komisi III dari Fraksi Golkar DPR Aziz Syamsuddin memandang proses pelantikkan Timwas Intelijen tak perlu dilakukan lewat rapat paripurna. Ia beralasan bahwa dalam UU semua anggota mempunyai hak sama.
"Menurut hemat saya bahwa apabila itu (Timwas Intelijen) kukuhkan dengan UU Intelijen, apakah nanti komisi-komisi harus dilantik di sini? Ini yang perlu. Sehingga mekanisme dan tata negara kita tertib itu menjadi pembahasan di baleg yang belum paripurna berikutnya, dan proses dalam sidang paripurna," ujar Aziz.
Lantas interupsi yang dilakukan Aziz, dijawab langsung oleh anggota Fraksi Partai Golkar lainnya dari Komisi I, Tantowi Yahya.
Tantowi mengatakan pengambilan sumpah Timwas Intelijen adalah pembentukkan amanat dari UU 17 Tahun 2011 tentang Intelijen.
"Suatu hal yang dibanggakan bersama salah satu produk legislasi DPR yang kita jadikan acuan bagimama DPR mengedepankan akuntabilitas publik di dalam opersional intelijen Indonesia melalui UU ini. Operasional kerja intelijen yang selama ini terlihat tidak jelas dan tidak akuntebel menjadi hilang atau tereliminir melalui UU," ujarnya.
"Dalam menjaga rahasia dan akuntabilitas, maka tim pengawas harus diambil sumpah. Tadi sumpah yang relevan sesuai dengan amanat tersebut," tambahnya.
Sebelumnya diberitakan, paripurna melantik 14 anggota Timwas Anggota Intelijen. Berikut nama-nama Timwas:
1. Mahfud Siddiq (ketua)
2. Tantowi Yahya
3. Asril Tandjung
4. Hanafi Rais
5. Tb Hasanudin
6. A. Fernandez
7. Ahmad Muzani
8. Joko Pujianto
9. Budi Youyastri
10. Syaiful Bahri Ansori
11. Ahmad Zainuddin
12. A. Dimyati Natakusumah
13. Supiadin Ari Saputra
14. M. Arief Suditomo
(rn)