Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto. |
"Belum diperoleh kepastian (soal anggota Fraksi PDIP DPR yang ditangkap KPK, red). Namun, bilamana melibatkan anggota dewan dari PDIP, maka partai bertindak tegas dengan menerapkan sanksi pemecatan seketika. Dengan demikian yang bersangkutan bukan anggota PDIP lagi," ujar Hasto melalui layanan pesan singkat, Kamis (14/1) dini hari.
Menurutnya, kader PDIP yang terjaring OTT KPK karena korupsi berarti telah melakukan pelanggaran berat. Hasto lantas mencontohkan Adriansyah, anggota Komisi IV DPR dari PDIP yang ditangkap KPK saat partai pimpinan berlambang kepala banteng itu menggelar kongres di Bali pada April 2015 silam.
Hasto menyebut kader partainya yang melakukan korupsi berarti sudah rusak secara mental. “Apa yang diduga dilakukan anggota dewan tersebut selain sangat tidak patut, juga menunjukkan bagaimana kerusakan mentalitet hanya untuk memperkaya diri," tegasnya.
Karenanya, sesuai arahan Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri dalam rapat kerja nasional (rakenas) kemarin, partai pemenang pemilu2014 itu akan membangun sistem pengawasan internal yang lebih efektif terhadap kader-kadernya yang duduk di eksekutif atau pun legislatif. Tak hanya itu, PDIP juga terus mengingatkan kader-kadernya agar menjauhi korupsi.
“Bahkan tiga minggu yang lalu kami kirim peringatan melalui SMS dan surat tertulis agar tidak ada lagi yang menyalahgunakan kekuasaan dengan melakukan tindak pidana korupsi," Hasto.
Seperti diketahui, Rabu (13/1) malam KPK menggelar OTT transaksi suap. Tangkapan komisi antirasuah itu adalah anggota DPR berinisial DWP. Inisial itu merujuk pada salah satu nama anggota Fraksi PDIP yang duduk di Komisi VI DPR.(put/ara/JPG)