ilustrasi pemerkosaan |
Menurut Norah, putrinya berinisial FS (17), awalnya berkenalan dengan seorang pria melalui situs jejaring sosial Facebook. Usai berkenalan, hubungan pun berlanjut. Hingga akhirnya FS diperkosa oleh seorang pria yang diketahui berinisial MT (30)
"Anak saya diperkosa beberapa kali. Saya bawa kasus ini ke pengadilan. Dan dicekoki ganja lalu miras. Namanya saat itu anak saya masih 14 tahun jadi masih labil," katanya kepada wartawan di Depok, Kamis (21/01/2016).
Kata Norah, MT berasal dari keluarga berada dan sempat hidup di Amerika Serikat. MT tinggal di Pakubuwono, Jakarta Selatan sejak 2012.
"Mereka beberapa kali bertemu dan terjadi pelecehan seksual hingga persetubuhan. Terkadang di kafe, hotel, hingga di rumah MT," kata Norah.
Saat dilecehkan, menurut Norah, anaknya dicekoki narkoba dan mnuman keras (miras).
Kasus ini sebenarnya sudah sampai di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Namun kasusnya sempat terkatung - katung, bolak-balik berkas di Polresta Jakarta Selatan dan Kejaksaan Negeri sejak tahun 2012.
Barulah, pada 2015, sidang perdana digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan setelah tiga tahun dilaporkan. Agenda sidang adalah pembacaan dakwaan dan saksi - saksi.
Sidang digelar tertutup karena korban masih dibawah umur. "Namun selama tiga tahun itu dia (MT) tidak ditahan. Karena kasus ini dianggap lemah karena dianggap suka sama suka. Tapi saya enggak terima dong anak saya dilecehkan pakai narkoba juga. Saya mau kasus ini selesai dan pelaku dipenjara," ungkapnya.
"Sidang hanya tinggal menunggu vonis atau putusan hakim. Pekan ini semestinya tetapi ditunda, karena hakim anggota tidak lengkap. Sehingga sidang dilanjutkan minggu depan," tegas Norman. (rn)