logo
×

Selasa, 26 Januari 2016

Proyek Kereta Cepat Kurang Bermanfaat

Proyek Kereta Cepat Kurang Bermanfaat

NBCIndonesia.com - Presiden Joko Widodo (Jokowi) diminta menunda proyek pembangunan kereta cepat Jakarta-Bandung yang baru diresmikan beberapa waktu lalu.

Menurut anggota Komisi V DPR M. Nizar Zahro, alasan kuat penundaan antara lain agar proyek tersebut dibangun dengan mematuhi Peraturan Pemerintah Nomor 32/2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup. Kemudian mematuhi PP Nomor 27/2012 tentang Izin Lingkungan.

"Sesuai pandangan Fraksi Gerindra di Komisi V terhadap Kementerian Perhubungan tentang proyek kereta cepat agar ditunda, walaupun sudah ada Perpres Nomor 107/2015 tentang kereta cepat Jakarta-Bandung," katanya di Gedung DPR, Jakarta, Senin (25/1).

Nizar memastikan, proyek tersebut akan menjadi beban keuangan negara dengan pinjaman dari Tiongkok sebesar Rp 79 triliun dengan diangsur selama 60 tahun. Apalagi, tahun 2015 tanggung jawab APBN cukup berat untuk angsuran cicilan hutang sebesar Rp 365 triliun.

"Secara asas manfaat proyek ini kurang bermanfaat karena hanya sepanjang 141 kilometer, dan agak bertentangan dengan konsep Presiden yang akan membangun tol laut," jelasnya.

Komisi V juga mengkhawatiran eksodus pekerja asal Tiongkok dalam proyek itu akan menghilangkan kesempatan kerja bagi penduduk lokal. Mengingat, salah satu syarat pengerjaan proyek adalah melibatkan pekerja dari Negeri Tirai Bambu.

Diketahui, Presiden Jokowi meresmikan pembangunan mega proyek kereta cepat Jakarta-Bandung. Lokasi groundbreaking berada di kebun teh Walini, Cikalong Wetan, Bandung Barat, Jawa Barat. Proyek senilai lebih dari Rp 70 triliun itu realisasi dari kerja sama antara pemerintah Indonesia dengan Tiongkok.

Proyek kereta cepat sepanjang 141 kilometer itu akan menghubungkan Stasiun Halim Perdanakusuma di Jakarta Timur dengan Stasiun Tegalluar di Bandung. Kereta akan melalui empat stasiun yakni Halim, Karawang, Walini, dan Tegalluar. (rmol)
Follow
Terkoneksi dengan berbagai Sosial Media kami agar tetap terhubung dan mengetahui Informasi terkini.
Jangan Lupa Subscribe YouTube DEMOKRASI News: