Damayanti Wisnu Putranti rompi tahanan KPK. |
Diketahui, Anggota DPR dari Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (F-PDIP) Damayanti Wisnu Putranti (DWP) telah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan suap dalam proyek di kementerian tersebut.
"Belum, selama itu kita belum pernah membahas itu. Karena pada saat dia tertahan, sampai sekarang ini kita belum bersikap. Bahkan kita juga sudah pernah rapat tertunda dengan (Kementerian) PU Pera," ujar Ridwan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (22/1/2016).
Terlepas dari penyalahgunaan kewenangan yang dilakukan oleh rekannya di Komisi V, Ridwan mengatakan, setiap anggota yang ada Komisi V berhak membicarakan proyek apapun. Yang penting kata dia, memperjuangkan dapilnya.
Namun Ridwan mengakui bahwa Provinsi Maluku terabaikan dari pengawasan DPR. Sehingga ada anggota dewan yang 'bermain".
"Di Komisi V adalah yang terpenting membahas bagaimana memperjuangan dapil masing-masing itu dominan. Sehingga Maluku ini terabaikan pada waktu itu. Nah kita kaget bawa teman kita terkait dengan itu," ucap Ridwan.
Ridwan juga mengaku tak mengetahui secara pasti kasus sebenarnya. "Saya enggak tahu, yang kita tahu kan dia ada di televisi, kita baca di koran-koran," kata Ridwan.
Ridwan mengungkapkan, setelah tertangkap tangannya Damayanti dan dinyatakan sebagai tersangka Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), pihaknya belum melakukan komunikasi dengan yang bersangkutan.
"Enggak ada sama sekali. Memang sejak itu komunikasi kita dengan Damayanti enggak ada. Dan sejak awal juga memang kita kurang komunikasi," tutur Ridwan.
Sementara terkait adanya dugaan suap Rp69 miliar rupiah yang disetorkan ke Komisi V untuk melancarkan proyek yang digarap Damayanti, Ridwan berani bersumpah dirinya tak menerima perihal isu suap tersebut.
"Saya tidak tahu. Saya boleh bersumpah sampai detik ini belum pernah dapat bagian itu. Saya juga baru dengar kali ini kebagian Rp69 miliar bagaimana ceritanya," tegas Ridwan.
Ridwan enggan berkomentar lebih jauh soal keterkaitan Damayanti dengan anggota Komisi V Budi Supriyanto dan kabar yang mengatakan Wakil Ketua Komisi V Yudi Widiana Adia menyetujui sebagai pimpinan.
"Saya enggak tahu. Saya anggota biasa di Komisi V. Saya tidak bisa mengatakan tidak atau iya. Untuk saya mendengarkanpun baru kali ini," tandasnya. (sindonews)